Oknum LSM Ngaku Pegawai Kejaksaan Ditangkap di Probolinggo

- Penulis Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum anggota LSM ngaku Pegawai Kejaksaan ditangkap. (Nuansa Jatim/Kejaksaan).

Oknum anggota LSM ngaku Pegawai Kejaksaan ditangkap. (Nuansa Jatim/Kejaksaan).

Probolinggo – Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK di Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo, AM, telah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo karena melakukan penipuan selama 3 tahun dengan menyamar sebagai pegawai kejaksaan.

AM, seorang perempuan, ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo setelah menerima laporan dari korban.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan bahwa AM telah mengklaim dirinya sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan sejak 2021. Dia juga mengelabui korbannya dengan mengatakan telah pindah tugas ke Kejaksaan Probolinggo.

Baca Juga :  Hendak Diperas, Kades Ranon Probolinggo Pancing Oknum LSM Berujung OTT Polisi

“Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menangkap AM di rumahnya di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo,” ujar Harli dalam keterangan pers. Selasa (25/6/2024).

Sebelum penangkapan, kejaksaan telah mengumpulkan bukti dari korban DAU. Selain DAU, AM juga menipu AS dan MW. Ketiganya dijanjikan pekerjaan di Kejaksaan Probolinggo dan telah memberikan uang puluhan juta rupiah kepada AM.

Baca Juga :  Oknum Polisi Diduga Terlibat Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Diperiksa, Rumah Digeledah

Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo membawa korban DAU ke Polres Probolinggo untuk membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Selanjutnya, tim tersebut berkoordinasi dengan Tim Reserse Kriminal Polres Probolinggo untuk menangkap AM dan mengamankan barang bukti, termasuk ID Card Kejaksaan, seragam lengkap dengan badge, nametag, sabuk, dan pangkat kejaksaan yang telah diberikan kepada korbannya.

Baca Juga :  Breaking News! Gunung Bathok Terbakar Usai Yadnya Kasada

Harli menambahkan bahwa selain DAU, kerabat korban, AS dan MW, juga menjadi korban penipuan. AS telah kehilangan uang sebesar Rp12 juta, sedangkan MW Rp5,6 juta, karena mereka juga dijanjikan pekerjaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan diberikan seragam serta badge Kejaksaan yang palsu.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Miras di Probolinggo, Polisi Sita Belasan Botol dan Amankan Satu Penjual
Banser Siap Turun Tangan Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Komando dari Ulama
Oknum Polisi Diduga Terlibat Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Diperiksa, Rumah Digeledah
Bupati Probolinggo Respon Surat BPD Temenggungan Soal Permintaan Pemberhentian Kades
Dana Hibah Pembangunan SMP di Probolinggo Dikorupsi, Bendahara Sekolah Jadi Tersangka
Akademisi Respon Keras Kasus Miras di Rumah Kades Temenggungan, Dorong Edukasi dan Sosialisasi Perda
Masih Ingat Peristiwa Geng Motor Rusak Kafe di Probolinggo? Polisi Sudah Tetapkan 5 Tersangka
DKUPP Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi, Penjualan Miras di Probolinggo Diduga Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:14 WIB

Razia Miras di Probolinggo, Polisi Sita Belasan Botol dan Amankan Satu Penjual

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Turun Tangan Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Komando dari Ulama

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:24 WIB

Oknum Polisi Diduga Terlibat Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Diperiksa, Rumah Digeledah

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28 WIB

Bupati Probolinggo Respon Surat BPD Temenggungan Soal Permintaan Pemberhentian Kades

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:24 WIB

Akademisi Respon Keras Kasus Miras di Rumah Kades Temenggungan, Dorong Edukasi dan Sosialisasi Perda

Berita Terbaru