Oknum LSM Ngaku Pegawai Kejaksaan Ditangkap di Probolinggo

- Kontributor

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum anggota LSM ngaku Pegawai Kejaksaan ditangkap. (Nuansa Jatim/Kejaksaan).

Oknum anggota LSM ngaku Pegawai Kejaksaan ditangkap. (Nuansa Jatim/Kejaksaan).

Probolinggo – Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK di Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo, AM, telah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo karena melakukan penipuan selama 3 tahun dengan menyamar sebagai pegawai kejaksaan.

AM, seorang perempuan, ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo setelah menerima laporan dari korban.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan bahwa AM telah mengklaim dirinya sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan sejak 2021. Dia juga mengelabui korbannya dengan mengatakan telah pindah tugas ke Kejaksaan Probolinggo.

“Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menangkap AM di rumahnya di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo,” ujar Harli dalam keterangan pers. Selasa (25/6/2024).

Sebelum penangkapan, kejaksaan telah mengumpulkan bukti dari korban DAU. Selain DAU, AM juga menipu AS dan MW. Ketiganya dijanjikan pekerjaan di Kejaksaan Probolinggo dan telah memberikan uang puluhan juta rupiah kepada AM.

Baca Juga :  Kebakaran Gunung Batok Merambat ke Sisi Timur Masuk Wilayah Probolinggo

Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo membawa korban DAU ke Polres Probolinggo untuk membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Selanjutnya, tim tersebut berkoordinasi dengan Tim Reserse Kriminal Polres Probolinggo untuk menangkap AM dan mengamankan barang bukti, termasuk ID Card Kejaksaan, seragam lengkap dengan badge, nametag, sabuk, dan pangkat kejaksaan yang telah diberikan kepada korbannya.

Baca Juga :  Kebakaran Muncul Lagi di TNBTS, Petugas Terus Berjuang Memadamkan Api

Harli menambahkan bahwa selain DAU, kerabat korban, AS dan MW, juga menjadi korban penipuan. AS telah kehilangan uang sebesar Rp12 juta, sedangkan MW Rp5,6 juta, karena mereka juga dijanjikan pekerjaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan diberikan seragam serta badge Kejaksaan yang palsu.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi
Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite
Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Kamis, 14 November 2024 - 15:52 WIB

Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Rabu, 13 November 2024 - 18:09 WIB

Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB