Probolinggo – Penanganan kasus pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, memasuki babak baru. Polres Probolinggo kini juga menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam tragedi tersebut.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Narkoba (Satnarkoba), dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.
“Yang menangani saat ini adalah anggota Satreskrim, dan untuk dugaan keterlibatan anggota sedang kami dalami. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah berjalan,” kata AKBP Wisnu, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, AKBP Wisnu menyebut bahwa rumah oknum anggota yang diduga terlibat telah digeledah untuk mencari barang bukti. Jika ditemukan cukup bukti untuk proses pidana, maka akan diproses secara hukum. Namun jika hanya terbukti melanggar disiplin atau kode etik, akan ditindak oleh Si Propam.
“Kami sudah melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Saat ini kami tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian,” tegasnya.
Kapolres memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga terang-benderang. Tak hanya itu, Polres Probolinggo juga melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tak terulang dengan merazia warung-warung yang diduga menjual miras secara ilegal.
“Kami berkomitmen mengusut kasus ini sampai tuntas. Selain itu, razia miras oleh anggota Satsamapta juga kami lakukan untuk mencegah pesta miras lainnya terjadi di wilayah hukum kami,” tambahnya.
Diketahui, pesta miras yang terjadi pada Sabtu malam (26/4/2025) di rumah Kades Temenggungan menewaskan dua orang, sementara empat lainnya selamat. Insiden ini menyita perhatian luas karena salah satu korban merupakan adik kandung dari kades sendiri.