DKUPP Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi, Penjualan Miras di Probolinggo Diduga Ilegal

- Penulis Berita

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami. (Foto: Nuansa Jatim)

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami. (Foto: Nuansa Jatim)

Probolinggo – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk izin penjualan minuman keras (miras) di wilayahnya.

Pernyataan ini disampaikan Taufik usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Probolinggo terkait peredaran miras, Rabu (7/5/2025).

Taufik menyebut bahwa meskipun dalam peraturan daerah (perda) diperbolehkan adanya izin miras dengan regulasi tertentu, namun sejauh ini DKUPP tidak pernah memberikan rekomendasi.

Baca Juga :  Breaking News: Konter Kebakaran di Maron, Probolinggo

“Selama saya di DKUPP belum pernah memberikan rekomendasi. Baru terakhir ini ada yang mengajukan, tapi belum kami tindak lanjuti karena harus ada rapat koordinasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Permohonan terakhir yang masuk, menurut Taufik, berasal dari wilayah Sukapura yang merupakan daerah wisata.

Baca Juga :  Kakek Tewas Diduga Dibunuh Oleh Adiknya Sendiri di Ponorogo

Namun, ia menegaskan bahwa untuk menerbitkan rekomendasi diperlukan rapat khusus yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kebijakan. Hingga kini, rapat tersebut belum pernah dilaksanakan.

Lebih lanjut, Taufik menyebut bahwa jika tidak ada izin resmi, maka peredaran miras yang ada di Kabupaten Probolinggo bisa dikategorikan sebagai ilegal.

“Selama tidak ada izin resminya, ya sebenarnya tetap ilegal dan itu harus ditindak. Dan tindakan itu jangan hanya menggantungkan pada pemerintah, harus melibatkan semua pihak, mulai dari RT, RW, hingga desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Vonis Ringan Eks Bupati Probolinggo, KPK Didesak Ungkap Pejabat Lain yang Terlibat

Saat ditanya soal data jumlah toko penjual miras di Kabupaten Probolinggo, Taufik menegaskan tidak memiliki data tersebut karena pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apa pun terkait penjualan miras.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya
Ngopi Bareng Jadi Ajang Garda Bangsa Probolinggo Rancang Lompatan Besar Pemuda Daerah
Maimuna, Calon Haji Tertua Asal Probolinggo, Dihantar Tiga Anak Menuju Baitullah
Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo
Cetak Ulama Masa Depan, MUI Jatim Buka Beasiswa Kuliah Penuh di UINSA
Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita
Detik-detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Grati Pasuruan, Dum Truk Hantam 4 Kendaraan
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Ancaman, Seorang Warga Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:05 WIB

Ngopi Bareng Jadi Ajang Garda Bangsa Probolinggo Rancang Lompatan Besar Pemuda Daerah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:51 WIB

Maimuna, Calon Haji Tertua Asal Probolinggo, Dihantar Tiga Anak Menuju Baitullah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:10 WIB

Cetak Ulama Masa Depan, MUI Jatim Buka Beasiswa Kuliah Penuh di UINSA

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar anak tenggelam / foto by AI

Berita Probolinggo

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB