Kronologi 3 Pemuda Rudapaksa Siswi SMP di Probolinggo

- Penulis Berita

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota membeberkan kronologi pemerkosaan yang dilakukan 3 pemuda terhadap Siswi SMP di Kota Probolinggo yang masih berusia 14 tahun, akhir bulan Mei lalu.

Diketahui, ketiga pelaku adalah Sahrul Nuril Anwar (20), Fendi Kurniawan (20) dan WMM (14) yang masih berstatus pelajar SMP. Ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Didik Riyanto menjelaskan peristiwa itu terjadi, Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban diajak temannya TP, pergi ke sumber mata air di Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok.

Baca Juga :  Semipro 2024: Festival Tanpa APBD, Durasi Diperpanjang 9 Hari di Probolinggo

Korban akhirnya pergi tanpa berpamitan kepada kedua orang tuanya. Tidak berapa lama kemudian, mereka berdua didatangi oleh WMM. Karena tidak nyaman, korban mengajak TP untuk mengantar pulang namun dicegah oleh WMM.

WMN kemudian menelepon tersangka lain yaitu Fendi dan Sahrul untuk datang ke lokasi tempat korban dan TP berada. TP yang ketakutan lalu melarikan diri meninggalkan korban.

Korban yang ketakutan lalu berusaha lari menjauh namun terjatuh di aspal sehingga ditangkap oleh WMM. Leher korban lalu dikalungi celurit oleh Sahrul dan diancam untuk diam tidak boleh kabur lagi.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Soroti DPO Curanmor Asal Probolinggo Ditembak Mati Polisi Tabanan

“Setelah itu, ketiganya bergantian melakukan pemerkosaan,” beber AKP Didik, Sabtu (8/6/2024).

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku disuruh menelepon saksi TP untuk menjemputnya dan mengancam akan membunuh korban bila menceritakan kejadian ini kepada orang lain.

“Keesokan harinya, didampingi orang tuanya, korban melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota. Kejadian ini membuat trauma kepada korban namun petugas kami dari Unit PPA terus melakukan pendampingan,” tambahnya.

Kini ketiga pelaku sudah berhasil diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ketiganya dilakukan penangkapan dini hari di rumah masing-masing pelaku.

Baca Juga :  Sopir Truk di Pasuruan Diduga Diserang Kernet, Tergeletak di Pinggir Jalan

Atas perbuatannya, tersangka diduga telah melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 sub Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Sebagaimana diubah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak “, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Miras di Probolinggo, Polisi Sita Belasan Botol dan Amankan Satu Penjual
Banser Siap Turun Tangan Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Komando dari Ulama
Oknum Polisi Diduga Terlibat Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Diperiksa, Rumah Digeledah
Bupati Probolinggo Respon Surat BPD Temenggungan Soal Permintaan Pemberhentian Kades
Dana Hibah Pembangunan SMP di Probolinggo Dikorupsi, Bendahara Sekolah Jadi Tersangka
Akademisi Respon Keras Kasus Miras di Rumah Kades Temenggungan, Dorong Edukasi dan Sosialisasi Perda
Masih Ingat Peristiwa Geng Motor Rusak Kafe di Probolinggo? Polisi Sudah Tetapkan 5 Tersangka
DKUPP Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi, Penjualan Miras di Probolinggo Diduga Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:14 WIB

Razia Miras di Probolinggo, Polisi Sita Belasan Botol dan Amankan Satu Penjual

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Turun Tangan Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Komando dari Ulama

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:24 WIB

Oknum Polisi Diduga Terlibat Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Diperiksa, Rumah Digeledah

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28 WIB

Bupati Probolinggo Respon Surat BPD Temenggungan Soal Permintaan Pemberhentian Kades

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:24 WIB

Akademisi Respon Keras Kasus Miras di Rumah Kades Temenggungan, Dorong Edukasi dan Sosialisasi Perda

Berita Terbaru