Probolinggo – Kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji kepada muridnya yang masih gadis kembali menggemparkan warga Kabupaten Probolinggo.
Peristiwa itu menimpa seorang gadis berumur 9 tahun asal Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolonggo Iptu Aris Santoso mengatakan, terduga pelaku adalah S, ia merupakan oknum guru ngaji asal desa setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit PPA menjelaskan, perilaku keji oknum guru ngaji ini terungkap setelah korban menolak untuk berangkat mengaji ke tempat pelaku yakni pada 19 Juni 2024.
“Korban yang masih di bawah umur ini menyampaikan kepada orang tuanya tak mau lagi mengaji di tempat pelaku karena takut dicabuli lagi,” ungkapnya, Selasa (23/4/2024).
Mengetahui hal tersebut, pada Minggu (22/7/2024), orang tua korban baru melaporkan perilaku keji guru ngaji itu ke Polres Probolinggo.
“Dari keterangan yang kami dapatkan, perbuatan itu terakhir dilakukan pada 18 Juli kepada korban,” ujarnya.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan visum kepada korban.
“Untuk informasi selanjutnya masih kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya.