Probolinggo – Fakta baru terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap Amir alias Kobar (38), bandar besar narkoba jaringan Madura yang ditangkap Polres Probolinggo.
Dari keterangan Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, Iptu Nurmansyah, diketahui bahwa nilai transaksi narkoba dari kelompok ini hampir menyentuh angka Rp1 miliar.
Dalam satu minggu, jaringan ini mampu mengedarkan setengah kilogram sabu. Jika dikalkulasikan, dalam satu bulan mereka bisa menjual hingga 2 kilogram sabu.
Nilai transaksinya tidak main-main, satu kilogram sabu dibeli seharga Rp650 juta dan dijual kembali dengan harga antara Rp800 juta hingga Rp900 juta per kilogram.
“Jaringan ini menyasar kelompok rentan dimana sumber daya masyarakatnya mudah dipengaruhi oleh yang bersangkutan,” ujar Iptu Nurmansyah saat jumpa pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/2025).
Lebih mengejutkan lagi, aktivitas jaringan ini sudah berlangsung selama kurang lebih 10 bulan. Artinya, potensi uang yang berputar dalam jaringan ini bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain omzet besar, pola operasional jaringan ini juga cukup rapi. Amir alias Kobar dan komplotannya menggunakan sistem “ranjau” dalam transaksi, yakni pembeli dan penjual tidak bertemu langsung. Sabu diletakkan di lokasi tertentu dan pembeli mengambil barang setelah pembayaran dilakukan.
“Jaringan ini sangat rapi, sasarannya juga kelompok masyarakat yang rentan dan mudah dipengaruhi,” tambah Iptu Nurmansyah.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, sangat mengapresiasi langkah tegas anggotanya dalam mengungkap jaringan narkoba yang disebut cukup besar di wilayah hukumnya.
“Kami memberikan pesan bahwa kami tidak main-main. Kami serius dalam penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kami berkomitmen bahwa penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Probolinggo menjadi atensi bagi kami,” pungkasnya.