Pasuruan – Aksi kekerasan dalam rumah tangga kembali memicu keprihatinan. Seorang wanita paruh baya, Siti Romlah (50), menjadi korban pembacokan brutal oleh mantan suaminya sendiri, Sugiyanto (58), di Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis malam (24/4/2025).
Peristiwa mencekam itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, tepat di depan rumah kontrakan milik seorang warga bernama Yulian. Saat hendak masuk ke dalam rumah, korban tiba-tiba dihampiri Sugiyanto yang langsung menjambak rambutnya dan menarik tangan korban dengan kasar.
Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian mengayunkan sebilah pisau, membacok punggung dan pinggang korban bertubi-tubi. Jeritan minta tolong dari Siti Romlah mengundang perhatian warga sekitar, yang segera berlari ke lokasi dan membawa korban ke Puskesmas Sukorejo.
“Pelaku tiba-tiba datang dan membacok korban,” ungkap Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, Sabtu (26/4/2025).
Karena luka yang cukup serius, Siti Romlah akhirnya dirujuk ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan intensif. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok parah di punggung dan pinggang.
Polisi yang bergerak cepat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sebilah pisau dan jaket jeans korban yang robek akibat serangan senjata tajam.
Usai melakukan aksi keji tersebut, Sugiyanto melarikan diri ke Dusun Gondorejo, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Namun pelariannya tak bertahan lama. Pada Jumat malam (25/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, tim Polsek Sukorejo berhasil menangkap Sugiyanto tanpa perlawanan.
“Pelaku telah kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mendalami motif di balik penganiayaan ini,” jelas Joko.
Atas perbuatannya, Sugiyanto kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.