Probolinggo – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Pantura, tepatnya di Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu malam (23/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Insiden ini melibatkan mobil Toyota Rush dan sebuah truk, namun beruntung tidak ada korban jiwa.
Kecelakaan diduga terjadi akibat sopir Toyota Rush bernama Hussain Smith Praja A (49), warga Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, yang diduga kehilangan konsentrasi saat berkendara. Saat itu, kendaraan melaju dari arah Situbondo menuju barat.
Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 1228 PIJ menabrak truk bermuatan barang dengan nopol AG 8732 US yang dikemudikan Eko Susanto (48), warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, yang datang dari arah berlawanan.
Dari pantauan media ini di lokasi, bagian depan mobil Toyota Rush mengalami kerusakan parah hingga ban depan sebelah kanan copot. Sementara itu, truk juga mengalami kerusakan, termasuk pecah ban akibat benturan keras.
Pengemudi Toyota Rush, Hussain, mengaku bahwa dirinya sudah merasa mengantuk sejak di kawasan Utama Raya, Situbondo. Karena penginapan penuh, ia memutuskan untuk melanjutkan perjalanan.
“Saya perjalanan balik dari Situbondo, rencana mau menginap di Utama Raya. Tapi kamar penuh, akhirnya saya lanjut jalan. Saya nggak sadar saat kecelakaan, tahu-tahu sudah menabrak truk,” ungkap Hussain di lokasi kejadian.
Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, menyatakan bahwa kecelakaan terjadi karena pengemudi Toyota Rush diduga kehilangan konsentrasi sehingga sedikit oleng ke kanan.
“Dari arah yang berlawanan, ada truk pengangkut barang yang berjalan dari barat ke timur. Karena jarak terlalu dekat dan hilang kendali, tabrakan pun tak bisa dihindari,” jelasnya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan proses evakuasi kendaraan untuk mengembalikan arus lalu lintas agar kembali lancar.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Kami fokus pada penanganan TKP dan kelancaran lalu lintas,” tambah Ipda Aditya.