Probolinggo – Sebuah video yang menunjukkan sekelompok orang tengah berpesta minuman keras (miras) di kawasan publik memicu kehebohan di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Aksi tak terpuji itu terekam di area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, sebuah fasilitas umum yang biasa digunakan warga untuk berolahraga dan bersantai. Tayangan tersebut dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, menuai kecaman dari masyarakat.
Menanggapi peristiwa yang mencoreng wajah kota ini, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, M. Basyir Nawawi, angkat bicara. Ia menyayangkan aksi tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran moral yang menyakiti hati masyarakat Probolinggo, yang dikenal memiliki kultur religius kuat.
“Ini sudah keterlaluan. Di tengah masyarakat yang mayoritas religius dan berada dalam kepemimpinan dari kalangan pesantren, tindakan seperti ini sungguh tidak pantas,” ujar Gus Nawa, sapan akrabnya, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut, anggota Komisi IV DPRD itu juga menyinggung kaitan antara miras dan meningkatnya tindak kriminalitas di wilayah setempat. “Akhir-akhir ini kasus begal cukup sering terjadi di Kabupaten Probolinggo. Miras bisa menjadi pemicu karena sebagaimana disebutkan dalam hadis, minuman keras adalah induk dari segala keburukan,” tambah anggota Fraksi Gerindra.
Sikap senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, M. Zubaidi. Ia menilai aksi tersebut tidak hanya mencemari ruang publik, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan.
“Atas nama pimpinan, kami sangat menyesalkan kejadian ini. Jika benar itu miras dan dilakukan secara terang-terangan di fasum, jelas tidak layak. Seharusnya mereka bisa menjaga etika dan norma sosial,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Probolinggo akan memanggil instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) untuk membahas langkah pengawasan distribusi miras di daerah. Pertemuan bersama kepolisian itu, juga membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain kasus miras, isu lain yang akan dikonfrontasi dalam pertemuan tersebut termasuk aksi kejahatan jalanan seperti begal dan sejumlah sengketa yang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Probolinggo.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap ruang publik dan peredaran barang terlarang di masyarakat. Masyarakat pun berharap agar langkah konkret segera diambil untuk mencegah insiden serupa terulang. (*)