Probolinggo – Setelah sempat dikritik oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Probolinggo bakal mengalami revisi besar-besaran.
Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) memastikan perbaikan ini bukan sekadar tambal sulam, melainkan langkah serius untuk memperkuat arah pembangunan daerah ke depan.
Kepala Bapelitbangda, M. Sjaiful Efendi, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kritik dari Pansus DPRD. Menurutnya, koreksi tersebut adalah bentuk pengawasan yang konstruktif.
“Kami tidak melihat ini sebagai hambatan, melainkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Kritik ini bagian dari energi positif untuk menciptakan RPJMD yang lebih akurat dan berkarakter,” ujar Sjaiful, Jumat (25/4/2025).
Dalam pernyataan resminya, Bapelitbangda mengakui adanya sejumlah kekeliruan teknis dalam dokumen awal, termasuk potensi kesamaan redaksional. Namun, hal itu disebut wajar mengingat format RPJMD secara nasional memang sudah diatur seragam.
“Yang penting sekarang adalah memastikan bahwa isinya benar-benar menggambarkan kebutuhan nyata masyarakat Probolinggo,” tambah Sjaiful.
Sebagai tindak lanjut, Bapelitbangda menggandeng Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) untuk melakukan review menyeluruh terhadap naskah RPJMD. Evaluasi ini juga akan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 yang membawa penyegaran besar dibanding regulasi sebelumnya.
Instruksi baru tersebut, yang baru diterima Bapelitbangda awal April ini, mengharuskan adanya proyeksi pembangunan hingga 2030. Ini merupakan antisipasi menghadapi masa transisi kepemimpinan kepala daerah dan penyiapan RKPD 2030.
Tak hanya itu, Sjaiful juga meluruskan isu keterlibatan akademisi Universitas Trunojoyo. Ia menegaskan, para akademisi hanya bertindak sebagai narasumber dalam forum pembahasan, tanpa adanya kontrak kerja sama resmi.
Mereka dilibatkan karena sebelumnya telah membantu penyusunan rancangan teknokratik untuk keperluan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Probolinggo.
Dengan membawa semangat “Probolinggo SAE” (Sejahtera, Aman, dan Ekonomi Berkelanjutan), Bapelitbangda berkomitmen membangun daerah secara lebih kolaboratif dan adaptif.
“Momentum ini menjadi cermin bahwa kami di Bapelitbangda tidak alergi kritik. Justru kami jadikan ini sebagai pelecut untuk menghadirkan dokumen perencanaan yang lebih kokoh dan relevan,” tutup Sjaiful.
Revisi RPJMD ini diharapkan mampu menjadi cetak biru pembangunan Kabupaten Probolinggo yang lebih progresif di tengah dinamika perubahan nasional.