KPK Periksa Kakak Kandung Cak Imin Terkait Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

- Penulis Berita

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), diperiksa KPK. (Foto: ANTARA)

Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), diperiksa KPK. (Foto: ANTARA)

Surabaya – Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/8/2024).

Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi suap dalam pengurusan dana hibah yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat di Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022.

Abdul Halim, yang juga merupakan kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.52 WIB.

Baca Juga :  Vonis Ringan Eks Bupati Probolinggo, KPK Didesak Ungkap Pejabat Lain yang Terlibat

Tanpa didampingi kuasa hukumnya, ia menyatakan siap menjawab semua pertanyaan penyidik sesuai dengan pengetahuannya.

“Panggilan ini terkait dengan masalah di Jawa Timur,” ujar Abdul Halim, yang akrab disapa Gus Halim, saat ditemui di lokasi.

Ia menegaskan bahwa tidak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan ini dan akan memberikan keterangan yang jujur kepada KPK.

Baca Juga :  KPK Tahan Bupati Situbondo: Korupsi Dana PEN Rp 5,5 Miliar Terbongkar

Pemeriksaan Gus Halim ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada September 2022 terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka pada bulan Juli lalu. Namun, hingga kini, detail lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan belum diungkapkan oleh KPK.

Baca Juga :  Pembelaan Hasan-Tantri Ditolak Hakim, Sidang Lanjutan akan Hadirkan Ratusan Saksi

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli 2024.

Tessa menyebutkan bahwa pengumuman lebih lanjut mengenai nama-nama tersangka dan rincian perbuatan melawan hukum mereka akan disampaikan setelah penyidikan dianggap cukup.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei
Khofifah Ingatkan Pemudik-Wisatawan Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Saat Lebaran 2025
Gedung Wakil Rakyat Terbakar, Molotov dan Petasan Warnai Aksi Tolak UU TNI di Malang
Dugaan Korupsi Rp 65 Miliar Dinas Pendidikan Jawa Timur Menguap
TNI Aktif Bisa Duduki Jabatan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, PBNU Kritik RUU TNI
Penundaan Pengangkatan CASN di Jawa Timur, Ini Strategi Pemprov Jaga Pelayanan Publik
Kabar Gembira! Gojek Siapkan Bonus Hari Raya bagi Driver yang Penuhi Syarat Ini
Satpol PP Surabaya Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol di Restoran

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 15:49 WIB

Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei

Senin, 31 Maret 2025 - 15:51 WIB

Khofifah Ingatkan Pemudik-Wisatawan Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Saat Lebaran 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 00:29 WIB

Gedung Wakil Rakyat Terbakar, Molotov dan Petasan Warnai Aksi Tolak UU TNI di Malang

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:43 WIB

Dugaan Korupsi Rp 65 Miliar Dinas Pendidikan Jawa Timur Menguap

Senin, 17 Maret 2025 - 04:14 WIB

TNI Aktif Bisa Duduki Jabatan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, PBNU Kritik RUU TNI

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar

Jumat, 4 Apr 2025 - 14:44 WIB

Berita Probolinggo

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:35 WIB

Mayarakat bekerja bakti meratakan jalan yang rusak (foto tangkapan layar)

Berita Probolinggo

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:06 WIB