Vonis Ringan Eks Bupati Probolinggo, KPK Didesak Ungkap Pejabat Lain yang Terlibat

- Penulis Berita

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, telah mencapai babak akhir dengan vonis enam tahun penjara.

Namun, putusan ini justru memicu gelombang kekecewaan di tengah masyarakat.

Tak hanya dianggap terlalu ringan, vonis tersebut juga menyisakan tanda tanya besar. Bagaimana dengan pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil gratifikasi dan pencucian uang ini?

Baca Juga :  Urus Pupuk Subsidi Sebulan Lebih, Panja DPRD Kabupaten Probolinggo Temui Bupati

Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Samsudin, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti pada dua nama tersebut.

Ia menegaskan bahwa banyak pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang diduga turut menerima aliran dana haram tersebut.

“Dalam kasus ini, bukan rahasia lagi siapa saja yang kecipratan hasil gratifikasi dan TPPU selama mereka menjabat. Kami meminta KPK segera menetapkan tersangka baru di lingkungan Pemkab Probolinggo,” tegas Samsudin, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga :  Terseret Kasus Dana Hibah, Kusnadi Ketua DPRD Jatim Mengaku Tak Tahu

Lebih lanjut, ia mengkritisi inkonsistensi dalam penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia. Menurutnya, putusan terhadap Puput dan Hasan jauh lebih ringan dibandingkan kasus lain yang melibatkan barang bukti lebih kecil.

“Barang bukti ratusan miliar tapi vonisnya ringan. Sementara kasus OTT jual beli jabatan dengan barang bukti ratusan juta malah divonis delapan tahun. Jika tidak ada tersangka baru dalam waktu dekat, ini bisa jadi sinyal buruk bagi komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPK Sita Properti Senilai Rp8,1 Miliar dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Desakan ini mengingatkan kembali pada pola korupsi sistemik yang sering kali hanya menjerat aktor utama, sementara jaringan di bawahnya tetap leluasa. Jika KPK benar-benar serius, seharusnya kasus ini tidak berhenti pada dua nama tersebut.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Identitas Mayat Yang ditemukan Anak-anak Terkuak
Anak-anak di Probolinggo Temukan Mayat Pria Mengambang Saat Bermain Air
Rekaman CCTV Dua Begal di Gending Probolinggo Ditembak Aipda Andik
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Dua Begal di Gending Probolinggo
BREAKING NEWS: Dua Pelaku Begal di Probolinggo Dilumpuhkan Polisi
Dua Wanita Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Dibekuk, Pelajar Jadi Pelanggan
Polisi Sita Ribuan Petasan dan Bahan Peledak Dari Remaja 18 Tahun di Probolinggo
Naiki Mesin Penggilas, Bupati Probolinggo Musnahkan Ribuan Botol Miras Sitaan Polisi

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:58 WIB

Identitas Mayat Yang ditemukan Anak-anak Terkuak

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:54 WIB

Anak-anak di Probolinggo Temukan Mayat Pria Mengambang Saat Bermain Air

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:13 WIB

Rekaman CCTV Dua Begal di Gending Probolinggo Ditembak Aipda Andik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:22 WIB

Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Dua Begal di Gending Probolinggo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:22 WIB

BREAKING NEWS: Dua Pelaku Begal di Probolinggo Dilumpuhkan Polisi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Bupati Probolinggo : Baru Dua Minggu Ngantor Ditagih Jalan Rusak

Senin, 24 Mar 2025 - 16:17 WIB

Berita Probolinggo

Banser Kraksaan Kerahkan 100 Personel untuk Amankan Nuzulul Qur’an

Minggu, 23 Mar 2025 - 21:56 WIB

Berita Probolinggo

Identitas Mayat Yang ditemukan Anak-anak Terkuak

Minggu, 23 Mar 2025 - 20:58 WIB

Berita Probolinggo

Anak-anak di Probolinggo Temukan Mayat Pria Mengambang Saat Bermain Air

Minggu, 23 Mar 2025 - 16:54 WIB