Kabar Gembira! Gojek Siapkan Bonus Hari Raya bagi Driver yang Penuhi Syarat Ini

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gojek Indonesia.

Gojek Indonesia.

Jakarta, – Menjelang Idul Fitri, Gojek, bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), tengah mempersiapkan skema dan kriteria penerima Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra driver mereka.

Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja formal, BHR merupakan bentuk apresiasi dari Gojek untuk para mitra yang aktif dan berkontribusi dalam ekosistem layanan transportasi berbasis aplikasi ini.

Langkah ini sekaligus merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan platform digital memberikan bonus tambahan kepada mitra driver yang produktif dan berkinerja baik selama periode tertentu.

Baca Juga :  Khofifah Resmi Dilantik, Pastikan Harga Stabil dan Pangan Melimpah di Jawa Timur

Chief of Public Policy & Government Relations Gojek Tokopedia, Ade Mulya, menegaskan bahwa BHR bukanlah hak wajib, melainkan bentuk kontribusi perusahaan untuk mendukung mitra driver di momen spesial Lebaran.

Oleh karena itu, tidak semua driver otomatis mendapat bonus ini.

“Kami menetapkan kriteria objektif dan berbasis kinerja agar bonus ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Ade di Surabaya, Sabtu (15/3/2025).

Adapun syarat utama untuk mendapatkan BHR meliputi:

  1. Keaktifan – Driver harus aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
  2. Kinerja Konsisten – Semakin banyak trip yang diselesaikan, semakin besar peluang mendapatkan bonus.
  3. Kepatuhan – Driver tidak boleh memiliki catatan pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek).
Baca Juga :  Subdit Kamsel Polda Jatim Pastikan Kelayakan Armada Bus PO SETIAWAN Sambut Libur Nataru

Dengan skema ini, Gojek berharap BHR bisa menjadi bentuk apresiasi yang adil bagi driver yang benar-benar berkontribusi terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi ini.

Ade mengungkapkan bahwa Gojek saat ini sedang menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mengatur pemberian bonus bagi pengemudi dan kurir berbasis aplikasi.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Bagikan Makan Bergizi Gratis, Meski Rp 10 Ribu Menunya Mewah

Perusahaan tengah memastikan bahwa kebijakan ini tetap berkeadilan, transparan, dan sesuai dengan kapasitas finansial Gojek.

Meski skema detail masih dalam tahap finalisasi, keputusan ini mendapat respons positif dari banyak driver. Salah satu mitra Gojek, Ahmad (35), driver asal Surabaya, mengaku senang dengan adanya BHR ini.

“Kalau memang bonus ini diberikan untuk driver yang benar-benar kerja keras dan bukan sekadar terdaftar, saya setuju. Semoga nominalnya cukup membantu kami menghadapi Lebaran,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarbumusi Siap Advokasi Buruh, Gus Haris Dorong Sinergi dengan Pemerintah
Hobi Jadi Motor Ekonomi: Lomba Gacoran Perkutut Dongkrak Pasar Tradisional di Probolinggo
Wisatawan Terlambat Lihat Sunrise, Sopir Jip Desak TNBTS Perbaiki Sistem Masuk Kawasan Gunung Bromo
Tegalsiwalan dan Banyuanyar Catat Kasus Gizi Buruk Tertinggi di Probolinggo Tahun 2024
Tak Rela Buruh Dirumahkan, Pemkab Probolinggo Siap Rogoh Kocek Demi Stabilitas Industri
Kerja 13 Tahun, Tiba-Tiba Jadi Harian Lepas? Ini Nasib Pilu Buruh Rokok Probolinggo
Pedagang Bingung, Siapa Sebenarnya Pengelola PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan?
Bupati Sumenep Laporkan Kekayaan Fantastis: Punya 13 Bidang Tanah & Koleksi Mobil Mewah

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:46 WIB

Sarbumusi Siap Advokasi Buruh, Gus Haris Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:57 WIB

Hobi Jadi Motor Ekonomi: Lomba Gacoran Perkutut Dongkrak Pasar Tradisional di Probolinggo

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:23 WIB

Wisatawan Terlambat Lihat Sunrise, Sopir Jip Desak TNBTS Perbaiki Sistem Masuk Kawasan Gunung Bromo

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:17 WIB

Tegalsiwalan dan Banyuanyar Catat Kasus Gizi Buruk Tertinggi di Probolinggo Tahun 2024

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:05 WIB

Tak Rela Buruh Dirumahkan, Pemkab Probolinggo Siap Rogoh Kocek Demi Stabilitas Industri

Berita Terbaru