Kado Tahun Baru, Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi per 1 Januari 2025

- Penulis Berita

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nuansa Jatim – PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai hari ini.

Langkah ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia dan biaya distribusi.

Berikut daftar harga terbaru BBM non-subsidi Pertamina per 1 Januari 2025 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:

Baca Juga :  Dishub Survei Traffic Light di Kandangjati Gegara Dinilai Semrawut

Pertamax (RON 92): Rp 12.500 per liter (sebelumnya Rp 12.100 per liter)

Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.400 per liter (sebelumnya Rp 13.150 per liter)

Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.700 per liter (sebelumnya Rp 13.550 per liter)

Dexlite: Rp 13.600 per liter (sebelumnya Rp 13.400 per liter)

Baca Juga :  Sejumlah Pihak Datangi DPRD Probolinggo Desak Penertiban Miras, MUI: Ini Ancaman Masa Depan Generasi

Pertamina Dex: Rp 13.900 per liter (sebelumnya Rp 13.800 per liter)

Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan, yaitu:

Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter

Biosolar: Rp 6.800 per liter

Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Baca Juga :  Hadiri Reuni Alumni Pesantren DWK, Bupati Probolinggo Berpesan Ini

Kebijakan ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar umum yang beredar di Indonesia.

Pertamina memastikan bahwa harga BBM di seluruh wilayah tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dan akan terus mendukung ketersediaan energi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarbumusi Siap Advokasi Buruh, Gus Haris Dorong Sinergi dengan Pemerintah
DKUPP Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi, Penjualan Miras di Probolinggo Diduga Ilegal
Sejumlah Pihak Datangi DPRD Probolinggo Desak Penertiban Miras, MUI: Ini Ancaman Masa Depan Generasi
Babul Terpilih sebagai Ketua PWI Probolinggo Raya Periode 2025–2028
Perbaikan Jalan dan TPT Longsor di Andungbiru Dipantau Langsung DPRD Probolinggo
Vonis Hasan Aminuddin Disunat, Dari 6 Tahun Jadi 4 Tahun, Dikecam Banyak Pihak
BPD Desak Pemecatan Kades Temenggungan: Dinilai Cemarkan Nama Baik Desa
Hobi Jadi Motor Ekonomi: Lomba Gacoran Perkutut Dongkrak Pasar Tradisional di Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:46 WIB

Sarbumusi Siap Advokasi Buruh, Gus Haris Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:12 WIB

DKUPP Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi, Penjualan Miras di Probolinggo Diduga Ilegal

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:32 WIB

Sejumlah Pihak Datangi DPRD Probolinggo Desak Penertiban Miras, MUI: Ini Ancaman Masa Depan Generasi

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:50 WIB

Babul Terpilih sebagai Ketua PWI Probolinggo Raya Periode 2025–2028

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:58 WIB

Perbaikan Jalan dan TPT Longsor di Andungbiru Dipantau Langsung DPRD Probolinggo

Berita Terbaru