Nuansa Jatim – PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai hari ini.
Langkah ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia dan biaya distribusi.
Berikut daftar harga terbaru BBM non-subsidi Pertamina per 1 Januari 2025 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:
Pertamax (RON 92): Rp 12.500 per liter (sebelumnya Rp 12.100 per liter)
Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.400 per liter (sebelumnya Rp 13.150 per liter)
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.700 per liter (sebelumnya Rp 13.550 per liter)
Dexlite: Rp 13.600 per liter (sebelumnya Rp 13.400 per liter)
Pertamina Dex: Rp 13.900 per liter (sebelumnya Rp 13.800 per liter)
Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan, yaitu:
Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter
Biosolar: Rp 6.800 per liter
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kebijakan ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar umum yang beredar di Indonesia.
Pertamina memastikan bahwa harga BBM di seluruh wilayah tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dan akan terus mendukung ketersediaan energi yang berkelanjutan bagi masyarakat.