Dugaan Korupsi Rp 65 Miliar Dinas Pendidikan Jawa Timur Menguap

- Penulis Berita

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jatim lakukan penggeledahan sejumlah kantor terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Kejati Jatim lakukan penggeledahan sejumlah kantor terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja hibah barang/jasa di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2017.

Dugaan korupsi ini terkait hibah senilai Rp 65 miliar yang diperuntukkan bagi sejumlah SMK swasta di Jawa Timur.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, mengungkapkan bahwa penyidikan ini didasarkan pada dua Surat Perintah Penyidikan tertanggal 6 Januari 2025 dan 3 Maret 2025.

“Kami meminta bantuan BPKP untuk menghitung nilai kerugian negara yang timbul dari kasus ini,” ujar Mia Amiati, Rabu (19/3/2025).

Dugaan korupsi ini bermula dari pengelolaan dana hibah barang/jasa sebesar Rp 65 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2017.

Baca Juga :  KPK Periksa Kakak Kandung Cak Imin Terkait Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Dana tersebut disalurkan kepada sejumlah SMK swasta yang berbadan hukum berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/386/KPTS/013/2017.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kemudian mengadakan tender dalam dua paket pekerjaan, yang dimenangkan oleh PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak Rp 30.504.782.066,00 dan PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak Rp 33.062.961.725,00.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan bahwa barang yang diterima oleh 25 SMK swasta di 11 kabupaten/kota tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah maupun dengan yang tercantum dalam SK Gubernur.

“Kami menemukan indikasi penyimpangan, mulai dari ketidaksesuaian barang yang diterima hingga dugaan penggelembungan anggaran,” katanya.

Baca Juga :  Vonis Ringan Eks Bupati Probolinggo, KPK Didesak Ungkap Pejabat Lain yang Terlibat

Untuk mengusut kasus ini, Kejati Jatim telah memeriksa sejumlah pihak, diantaranya ada 25 Kepala Sekolah SMK Swasta penerima hibah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, Kepala Bidang SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Kemudian juga diperiksa dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), dan Penyedia barang/jasa (rekanan) dan vendor.

Sementara itu, pada 17 Maret 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Surabaya, termasuk Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, kantor penyedia barang, dan sejumlah rumah yang diduga terkait dengan proyek ini.

“Dalam penggeledahan ini, kami mengamankan sejumlah dokumen penting serta aset elektronik sebagai alat bukti,” ungkap Kajati Jatim.

Baca Juga :  Hasan dan Tantri Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Segini

Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya dari Kejati Jatim untuk mencegah hilangnya barang bukti dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan.

Kejati Jatim menduga bahwa kasus ini melanggar sejumlah regulasi. Mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan Peraturan Gubernur Jawa Timur.

Kejati Jatim memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Mia Amiati.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan besaran kerugian negara secara pasti. “Jika ditemukan bukti kuat, kami akan segera menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar
Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo
Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025
Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo
Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei
Jalan Rusak Parah di Krucil, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes
Khofifah Ingatkan Pemudik-Wisatawan Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Saat Lebaran 2025
Arus Mudik Lebaran 2025 di Probolinggo Lancar, Bupati Haris Tinjau Pospam dan Posyan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 14:44 WIB

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar

Kamis, 3 April 2025 - 20:35 WIB

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 April 2025 - 10:06 WIB

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Rabu, 2 April 2025 - 15:49 WIB

Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei

Rabu, 2 April 2025 - 14:14 WIB

Jalan Rusak Parah di Krucil, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar

Jumat, 4 Apr 2025 - 14:44 WIB

Berita Probolinggo

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:35 WIB

Mayarakat bekerja bakti meratakan jalan yang rusak (foto tangkapan layar)

Berita Probolinggo

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:06 WIB