Dua Polisi di Probolinggo Diberhentikan Tidak Hormat Karena Ini

- Penulis Berita

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, – Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Brigpol Mohammad Arif Budianto dan Briptu Fahrul Roji, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut atau inabsensia.

Upacara PTDH yang digelar di Lapangan Mapolres Probolinggo ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dan disaksikan oleh jajaran pejabat utama, anggota kepolisian, serta ASN Polres Probolinggo.

Keputusan ini diambil berdasarkan aturan disiplin Polri yang mengatur bahwa personel yang tidak menjalankan tugas tanpa alasan sah dalam jangka waktu tertentu dapat diberhentikan.

Baca Juga :  Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan

Dalam sambutannya, Kapolres mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan langkah berat yang harus diambil sebagai bentuk penegakan kedisiplinan di tubuh Polri.

“Sebenarnya saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH ini, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh yang bersangkutan, tetapi juga keluarganya. Namun, sebagai institusi yang menjunjung tinggi kedisiplinan, kami harus tetap menjalankan reward and punishment secara adil,” ujar AKBP Wisnu Wardana.

Lebih lanjut, Kapolres berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

Baca Juga :  Mobil Hiace Rombongan Wisatawan Kecelakaan di Jalan Bromo

“Saya berharap tidak ada lagi upacara PTDH di masa mendatang. Mari kita ambil hikmahnya dan jadikan ini sebagai refleksi agar kita semua bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Selain PTDH, dalam upacara yang sama, Polres Probolinggo juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel dan mitra eksternal atas dedikasi mereka dalam berbagai bidang, seperti pengamanan Pilkada 2024, penginputan data kepolisian, hingga prestasi di bidang kesehatan.

Adapun penerima penghargaan diantaranya PS Kasium Polsek Kotaanyar Aiptu Gadit Wahyu, Babinsa Desa Tambak Ukir Koptu Moch Nur Kholis, KPPS Desa Tambak Ukir Kotaanyar Junaidi.

Baca Juga :  Siswa Probolinggo Alami Luka Memar Diduga Dikeroyok Kakak Tingkat di Kamar Mandi Sekolah

Ketiganya berdedikasi dalam pelaksaan Pilkada Tahun 2024 sehingga TPS 4 Desa Tambak Ukir Kecamatan Kotaanyar mencapai 100% kehadiran aktif pemilih yang melakukan pungut suara.

Selanjutnya Ipda Mariyono, Aipda Dhimas Satria, Bripka Ike Deasy, Bripka Marthian Yudis, Bripka Shangdyah Prisma, Briptu Yori Fernanda, Bripda Indra Anugrah, Bripda Awang Baghaskara. Mereka berdedikasi dalam penginputan data Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV Tahun 2024.

Kemudian Fitria Effendy, Lailatul Hasanah, dan Khoiriyah. Mereka PHL Si Dokkes Polres Probolinggo yang berhasil menjadi Juara I Kompetisi Skrining Kesehatan Tahap I Tahun 2024 Kategori IVA dan Papsmear.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Probolinggo Respon Surat BPD Temenggungan Soal Permintaan Pemberhentian Kades
Dana Hibah Pembangunan SMP di Probolinggo Dikorupsi, Bendahara Sekolah Jadi Tersangka
Akademisi Respon Keras Kasus Miras di Rumah Kades Temenggungan, Dorong Edukasi dan Sosialisasi Perda
Masih Ingat Peristiwa Geng Motor Rusak Kafe di Probolinggo? Polisi Sudah Tetapkan 5 Tersangka
DKUPP Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi, Penjualan Miras di Probolinggo Diduga Ilegal
Sejumlah Pihak Datangi DPRD Probolinggo Desak Penertiban Miras, MUI: Ini Ancaman Masa Depan Generasi
Sampoerna Gaungkan Hidup Bersih di Kraksaan, Gandeng Warga dan Pemerintah Setempat
Razia Miras di Probolinggo Diduga Bocor, Satpol PP Evaluasi Mekanisme Operasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28 WIB

Bupati Probolinggo Respon Surat BPD Temenggungan Soal Permintaan Pemberhentian Kades

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:16 WIB

Dana Hibah Pembangunan SMP di Probolinggo Dikorupsi, Bendahara Sekolah Jadi Tersangka

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:24 WIB

Akademisi Respon Keras Kasus Miras di Rumah Kades Temenggungan, Dorong Edukasi dan Sosialisasi Perda

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:12 WIB

DKUPP Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi, Penjualan Miras di Probolinggo Diduga Ilegal

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:32 WIB

Sejumlah Pihak Datangi DPRD Probolinggo Desak Penertiban Miras, MUI: Ini Ancaman Masa Depan Generasi

Berita Terbaru

Ilustrasi kerusuhan soal Pilkades Sampang.

Opini

Polemik Pilkades Sampang

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:10 WIB