Pasuruan – Jalur wisata Bromo di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi arena balap liar yang meresahkan warga.
Menanggapi laporan masyarakat, aparat kepolisian bertindak cepat dengan melakukan patroli dini hari dan berhasil membubarkan aksi ilegal tersebut.
Patroli yang digelar pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.30 WIB oleh Polsek Keboncandi dan Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga sebagai pelaku balap liar.
Selain itu, enam unit sepeda motor juga disita sebagai barang bukti.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, mengungkapkan bahwa aksi balap liar di kawasan ini kerap terjadi, terutama selama bulan Ramadan.
“Selain mengganggu ketertiban, aksi ini sangat berbahaya bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Guna menindaklanjuti kasus ini, kepolisian berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk proses lebih lanjut.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka.