Pemkab Pasuruan Tegas Larang Sound Horeg Selama Ramadhan

- Penulis Berita

Senin, 24 Februari 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori. (Foto: Kominfo Kab. Pasuruan)

Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori. (Foto: Kominfo Kab. Pasuruan)

Pasuruan – Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi melarang penggunaan sound system horeg untuk membangunkan sahur.

Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kesepakatan Bersama yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada Senin (24/2/2025).

Wabup Shobih menegaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadhan yang lebih kondusif, tanpa gangguan suara yang berlebihan.

Baca Juga :  Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Pasuruan yang Cocok Dikunjungi Akhir Pekan

Menurutnya, suara keras dari sound system horeg sering kali mengganggu waktu istirahat masyarakat, terutama lansia dan balita. Bahkan, dalam beberapa kasus, suara bising ini berpotensi menimbulkan konflik antarwarga hingga memicu tawuran.

“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Sound system horeg yang berlebihan justru mengganggu ketertiban dan bisa menimbulkan permasalahan baru,” ujar Shobih.

Baca Juga :  Warga Malang Kecelakaan Tabrak Pejalan Kaki di Pasuruan

Selain gangguan suara, penggunaan sound system horeg juga berisiko merusak bangunan rumah yang kurang kokoh.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, menyoroti dampak fisik yang bisa ditimbulkan oleh getaran suara keras ini.

“Ada rumah warga yang gentengnya jatuh atau kaca pecah akibat suara horeg yang terlalu kencang. Ini jelas membahayakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Truk Seruduk Mobil Cayla hingga Tabrak Penjual Buah Sebabkan 3 Orang Luka

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama aparat kepolisian dan TNI akan mengawasi penerapan kebijakan ini. Jika ada pihak yang masih nekat menggunakan sound system horeg untuk membangunkan sahur, mereka akan dikenai sanksi mulai dari teguran hingga tindakan lebih tegas.

“Pengeras suara di masjid saja dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, apalagi ini yang lebih mengganggu,” tambah Shobih.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan
Detik-detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Grati Pasuruan, Dum Truk Hantam 4 Kendaraan
Terduga Pelaku Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, Salah Satunya Residivis Narkoba
Aksi Penculikan Santri Terekam CCTV Minimarket di Jalur Pantura Rejoso Pasuruan
Bripka Bayu Tetap Tenang Saat Dihadapkan Ancaman Jukir Dendam, Pilih Lindungi Keluarga
BREAKING NEWS: Sopir Tewas, Bus AKAS Terjun ke Jalur Berlawanan Usai Tabrak Truk di Tol Gempas
Polres Pasuruan Kota Razia Malam: 4 Pemuda Positif Narkoba, Puluhan Motor Bodong Diamankan
PCNU Pasuruan Gelar Rukyatul Hilal Awal Syawal di Ponpes Dalwa, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:16 WIB

Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:36 WIB

Detik-detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Grati Pasuruan, Dum Truk Hantam 4 Kendaraan

Selasa, 22 April 2025 - 18:27 WIB

Terduga Pelaku Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, Salah Satunya Residivis Narkoba

Selasa, 22 April 2025 - 17:54 WIB

Aksi Penculikan Santri Terekam CCTV Minimarket di Jalur Pantura Rejoso Pasuruan

Sabtu, 19 April 2025 - 11:06 WIB

Bripka Bayu Tetap Tenang Saat Dihadapkan Ancaman Jukir Dendam, Pilih Lindungi Keluarga

Berita Terbaru