Probolinggo – Kota Probolinggo, yang tengah bersiap menghadapi Pilkada 2024, menghadapi tantangan terkait fasilitas kesehatan yang tersedia di wilayahnya.
Tidak adanya rumah sakit dengan peralatan medis yang memadai di Probolinggo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo untuk memilih RSUD dr. Soetomo di Surabaya sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi kandidat Pilkada mendatang.
Menurut Ilmiyah, Komisioner KPU Kota Probolinggo, keputusan ini diambil setelah KPU berupaya mencari solusi lain dengan menghubungi RS Wonolangan di Kabupaten Probolinggo, yang bertipe B.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keterbatasan alat medis di RS tersebut membuat kami harus beralih ke RSUD dr. Soetomo, sebuah rumah sakit tipe A yang lebih lengkap fasilitasnya,” ungkapnya, Minggu (18/8/2024).
Ilmiyah menekankan pentingnya pendampingan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam proses pemeriksaan kesehatan ini, terutama karena pemeriksaan tersebut membutuhkan persiapan yang matang, seperti puasa dan larangan minum obat tertentu.
“Hal ini untuk memastikan hasil pemeriksaan akurat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” bebernya.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menjelaskan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam proses pemeriksaan kesehatan ini tidak hanya mengacu pada pedoman teknis, tetapi juga pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Hasil pemeriksaan medis kandidat tidak akan dibuka secara publik, kecuali kesimpulan yang menunjukkan apakah kandidat memenuhi syarat atau tidak,” terangnya.