Polisi Tangkap Pria di Probolinggo Terkait Kasus Penggelapan Sepeda Motor

- Penulis Berita

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Seorang pria berinisial HA (45), warga Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo, ditangkap oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kademangan pada Selasa (16/7/2024) sore. HA diduga terlibat dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario 125.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian, melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa penangkapan HA bermula dari keluhan warga yang menuntut penyelesaian masalah perdata dengan tersangka di Kelurahan Ketapang. Didampingi oleh tiga pilar, warga membawa HA ke Polsek Kademangan untuk mediasi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rp 65 Miliar Dinas Pendidikan Jawa Timur Menguap

“Awalnya, banyak warga yang menginginkan mediasi terkait masalah perdata dengan tersangka HA. HA sering meminjam uang dengan jaminan barang kepada banyak warga. Karena tidak puas, warga membawa HA ke Polsek untuk mediasi lebih lanjut,” terang Zainullah.

Selama mediasi, pihak Polsek Kademangan menemukan fakta baru terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh HA. “Dalam pemeriksaan saat mediasi, terungkap bahwa HA juga terlibat dalam penggelapan sepeda motor untuk mendapatkan uang,” jelas Zainullah.

Kasus ini bermula ketika korban R (45) meminjamkan sepeda motornya kepada HA, yang merupakan teman semasa sekolah dasar. HA meminjam sepeda tersebut pada Rabu (24/05/24) dengan alasan akan membawanya ke kota. Namun, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan, sehingga R melaporkan kejadian ini ke Polsek.

Baca Juga :  Ketua Geng Motor dan Anggotanya Jadi Tersangka Baru Pembacokan 2 Polisi di Probolinggo

Motif di balik tindakan HA adalah himpitan ekonomi. HA mengaku memiliki usaha travel di daerah Kademangan yang mengalami kerugian terus-menerus. Karena kesulitan finansial, HA terpaksa mencari cara untuk menutup biaya operasional usahanya dan kebutuhan sehari-hari.

“Selain kasus penggelapan ini, HA juga diketahui memiliki banyak masalah perdata dengan warga sekitar Ketapang. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan,” tambah Zainullah.

Baca Juga :  Sambut Ramadan, LTM NU Banyuanyar Gelar Pembinaan Imam dan Khatib Masjid

Selain menangkap HA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bendel Buku BPKB sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2012. HA mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang di Banyuwangi. Saat ini, polisi masih mengembangkan identitas penerima gadai tersebut.

Atas perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasangan Diduga Selingkuh Dibantai di Bangkalan, Pelaku Ternyata Suami Sah Korban
Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas
NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan
Kronologi Penculikan Santri di Pasuruan: Diculik, Dianiaya, dan Ditodong Senpi oleh Residivis Narkoba
Terduga Pelaku Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, Salah Satunya Residivis Narkoba
Aksi Penculikan Santri Terekam CCTV Minimarket di Jalur Pantura Rejoso Pasuruan
Ngantor di Kecamatan, Bupati Probolinggo Langsung Luncurkan Program “Si Inem” untuk Permudah Layanan Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:52 WIB

Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas

Selasa, 22 April 2025 - 21:18 WIB

NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

Selasa, 22 April 2025 - 20:00 WIB

Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan

Selasa, 22 April 2025 - 19:53 WIB

Kronologi Penculikan Santri di Pasuruan: Diculik, Dianiaya, dan Ditodong Senpi oleh Residivis Narkoba

Selasa, 22 April 2025 - 18:27 WIB

Terduga Pelaku Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, Salah Satunya Residivis Narkoba

Berita Terbaru