2 Pengedar Pil Koplo di Kota Probolinggo Sasar Pengamen sampai Pegawai Pabrik

- Penulis Berita

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota kembali berhasil mengamankan dua tersangka pengedar pil koplo di Gang Sentono, Kota Probolinggo. Keduanya ditangkap pada Kamis (27/6/2024) oleh Tim Satreskoba Polres Probolinggo Kota.

Mereka adalah S (54), dan DD (33), warga Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. Saat penangkapan, S berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 2765 butir pil putih logo Y, 1421 butir pil Dextro, 400 butir pil trihexipenidyl, serta uang tunai sejumlah Rp40 ribu.

Baca Juga :  Cegah Risiko Banjir, Warga Kedungdalem Ikuti Simulasi Evakuasi Mandiri

Sementara DD kedapatan membawa 190 butir pil putih logo Y, 833 butir pil Dextro, dan uang tunai Rp950 ribu.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah menjelaskan modus operandi kedua tersangka yang menjual paket pil Y seharga Rp10 ribu untuk 5 butir, dan pil Dextro seharga Rp10 ribu untuk 7 butir.

Baca Juga :  Kapolres Probolinggo Perkuat Sinergitas dengan Ulama untuk Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Mereka menyediakan layanan bagi pengamen dan pegawai pabrik di Kota Probolinggo.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan di Gang Sentono. Informasi diperoleh dari berbagai sumber termasuk media sosial dan laporan langsung ke Polres Probolinggo Kota,” ujar Zainullah, Rabu (03/07/2024).

Saat ini, S dan DD akan dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 17/2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Razia Penjual Miras Ilegal di Probolinggo, Polisi Sita Puluhan Botol Minuman

“Kedua tersangka, S yang sebelumnya merupakan kernet truk dan DD yang bekerja sebagai kuli bangunan, telah beralih profesi menjadi pengedar pil koplo karena melihat potensi pendapatan yang lebih besar,” tuturnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan kawasan Gang Sentono dari peredaran narkoba.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan
Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE
Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu
Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu
Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan
Pesta Miras di Kraksaan Diduga Libatkan Oknum Kontraktor, DPRD Minta Sanksi Tegas
Kapolres Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sambangi Kejari dan PN Probolinggo
Respon Cepat Polres Probolinggo: Bentuk Unit Khusus Cegah Aksi Begal

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 13:52 WIB

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 April 2025 - 13:39 WIB

Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE

Jumat, 25 April 2025 - 17:39 WIB

Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 15:33 WIB

Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan

Berita Terbaru

Seorang wanita paruh baya, Siti Romlah (50), menjadi korban pembacokan brutal oleh mantan suaminya sendiri.

Hukum dan Kriminal

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:52 WIB