Pasuruan – Sebuah insiden menegangkan terjadi di area parkir sebuah kafe di Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (18/4/2025) sore.
Seorang anggota polisi menunjukkan sikap profesional dan ketegaran luar biasa saat dihadapkan dengan provokasi dan ancaman fisik dari seorang juru parkir (jukir) yang menyimpan dendam lama.
Bripka Bayu, anggota Polres Pasuruan Kota, menjadi sasaran kemarahan Mokh Arif Makhmudi (30), pria yang pernah ia tangkap dalam kasus narkoba.
Saat itu, Bripka Bayu tengah menikmati waktu bersama keluarganya di sebuah kafe, namun suasana berubah tegang saat Mokh Arif tiba-tiba memaki dan menantangnya berkelahi.
Meski dipancing emosi, Bripka Bayu tetap memilih menahan diri dan tidak membalas perlakuan kasar pelaku. Ia segera menjauh demi memastikan keselamatan keluarganya, tindakan yang kemudian menuai apresiasi dari berbagai pihak.
“Anggota kami menunjukkan sikap luar biasa. Di tengah ancaman dan provokasi, ia tetap tenang dan tidak terpancing, demi menjaga keamanan orang-orang di sekitarnya,” ujar Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, Sabtu (19/4/2025).
Pelaku, yang belakangan diketahui positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine, langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam penggeledahan di rumahnya, ditemukan alat hisap sabu serta sisa narkoba. Indikasi keterlibatan dalam perjudian online juga ditemukan lewat pemeriksaan ponsel pelaku.
Kini, Mokh Arif mendekam di sel tahanan Mapolsek Purworejo, dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan terkait kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.
“Tindakan Bripka Bayu patut dicontoh. Ketegasan dan pengendalian dirinya mencerminkan profesionalisme dalam bertugas, bahkan saat tidak sedang dinas,” tutup Kapolsek.