Probolinggo – Malam minggu di GOR A. Yani berubah jadi momen tak menyenangkan bagi lima remaja yang kedapatan pesta minuman keras (miras).
Tim patroli Satpol PP Kota Probolinggo bergerak cepat setelah mendapat laporan warga dan langsung mengamankan mereka.
Dari kelima remaja yang diamankan, empat di antaranya laki-laki berinisial RG, YN, RZ, dan RN, sementara satu remaja putri berinisial VI.
Para remaja laki-laki diketahui merupakan siswa di Kabupaten Probolinggo, sedangkan VI adalah siswi di Kota Probolinggo.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Abdi Firdausi, membenarkan penangkapan ini. “Kami dapat laporan masyarakat dan langsung mengirim tim patroli ke lokasi,” katanya, Senin (3/2/2025).
Patroli rutin Satpol PP malam itu menyisir beberapa titik rawan, mulai dari Alun-alun hingga Stadion Bayuangga. Saat tiba di GOR A. Yani, petugas menemukan lima remaja tersebut dalam kondisi mencurigakan.
Salah satu dari mereka mencoba menyangkal telah menenggak miras, tetapi gelagatnya yang berjalan sempoyongan membongkar segalanya. Setelah didesak, mereka akhirnya mengakui telah pesta miras.
Kelima remaja itu kemudian digelandang ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina. Keluarga mereka pun dipanggil agar memberikan pengawasan lebih ketat. “Kami kembalikan ke orang tua mereka dengan harapan ada pembinaan lebih lanjut di rumah,” jelas Abdi.
Satpol PP juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. “Miras bukan sekadar minuman, tapi bisa menjadi pemicu tindak pidana dan gangguan keamanan lainnya,” tegasnya.