Kakak Kandung di Kediri Bunuh Adiknya Sendiri, 7 Tahun Pidana Menanti

- Penulis Berita

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri – Warga Kota Kediri dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh kaka kandung kepada adiknya sendiri, Sabtu (28/9/2024) lalu.

Pelaku adalah Edi Purwanto (40). Ia telah berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah sebelumnya buron 3 hari.

Baca Juga :  Sopir Truk di Pasuruan Diduga Diserang Kernet, Tergeletak di Pinggir Jalan

Dari informasi yang berhasil dihimpun, adik-kakak ini terlibat cekcok setelah menenggak miras di jalan Balowerti 5 Kota Kediri.

“Karena kesal pelaku memukul lebih dari 10 kali mengenai perut, kepala dan kaki menggunakan keramik hingga korban meninggal dunia,” Ungkap Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.

Dirinya menjelaskan bahwa Edi ditangkap di rumah MJ, temannya di Desa Batu Aji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri Selasa malam (1/10/2024).

Baca Juga :  Polres Probolinggo Patroli Malam di Bulan Ramadan Cegah Tindak Kejahatan

Turut diamankan barang bukti berupa pakaian, botol bekas miras, gelas kecil dan serpihan keramik.

“Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” jelas AKBP Bram.

Baca Juga :  2 Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus Polisi
Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya
Pasangan Diduga Selingkuh Dibantai di Bangkalan, Pelaku Ternyata Suami Sah Korban
Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas
NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan
Kronologi Penculikan Santri di Pasuruan: Diculik, Dianiaya, dan Ditodong Senpi oleh Residivis Narkoba
Terduga Pelaku Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, Salah Satunya Residivis Narkoba
Aksi Penculikan Santri Terekam CCTV Minimarket di Jalur Pantura Rejoso Pasuruan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 01:22 WIB

Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya

Selasa, 22 April 2025 - 21:52 WIB

Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas

Selasa, 22 April 2025 - 21:18 WIB

NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

Selasa, 22 April 2025 - 20:00 WIB

Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan

Selasa, 22 April 2025 - 19:53 WIB

Kronologi Penculikan Santri di Pasuruan: Diculik, Dianiaya, dan Ditodong Senpi oleh Residivis Narkoba

Berita Terbaru