Room Karaoke Berkedok Kafe di Probolinggo Ditutup Sementara

- Penulis Berita

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat karaoke berkedok kafe atau warkop di Probolinggo. (Istimewa)

Tempat karaoke berkedok kafe atau warkop di Probolinggo. (Istimewa)

Probolinggo – Sebanyak tiga tempat karaoke  berkedok sebagai kafe atau warung kopi di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, ditutup sementara karena jenis usaha mereka tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Penutupan tempat-tempat karaoke dengan kedok cafe ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo bersama Camat Dringu, Heri Mulyadi, Jumat (28/6/2024).

Heri Mulyadi mengatakan, penutupan tempat karaoke pertama dilakukan di Desa Pabean. Di desa ini petugas menutup warung kopi Bowo 1 dan 2.

Baca Juga :  Bripka Bayu Tetap Tenang Saat Dihadapkan Ancaman Jukir Dendam, Pilih Lindungi Keluarga

“Kalau izin usahanya kafe, tapi ternyata ada ruangan-ruangan untuk karaoke di sini,” terang Heri Mulyadi.

Lokasi lain yang ditutup adalah milik Arga di Desa Dringu, meskipun terlihat seperti kafe dan angkringan, tempat ini dilengkapi dengan enam hingga tujuh ruang karaoke.

Meskipun saat penutupan tempat ini dalam keadaan kosong, warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas karaoke sering terjadi pada malam hari.

Baca Juga :  Istri Siri Bunuh Suami Gegara Ingin Balik ke Istri Pertama

“Kami lakukan penutupan sementara, sesuai dengan aturan yang berlaku soal izin usahanya,” tegas Camat Dringu.

Kabid Penegakan Perda pada Dinas Satpol PP, Sumarto menambahkan, bahwa operasi penertiban juga sedang dilakukan di Kecamatan Gending dan lokasi lainnya.

Julian Wibowo, pemilik kafe Bowo, mengakui bahwa mereka telah berusaha untuk mengurus izin usaha sejak empat tahun lalu, namun belum memperoleh kejelasan.

“Kami akan koordinasi lagi dengan pihak terkait,” kata Julian.

Baca Juga :  Pesantren Zainul Hasan Genggong Siap Sambut Peserta Konferwil GP Ansor Jatim

Penertiban ini dilakukan secara intensif oleh Pemkab Probolinggo untuk mengatasi maraknya tempat karaoke yang menggunakan kedok kafe atau warung kopi.

Tempat-tempat ini awalnya beroperasi sebagai tempat makan atau minum ringan, namun akhirnya juga menyediakan fasilitas karaoke serta minuman keras.

Kondisi ini mengindikasikan pentingnya menjaga ketertiban dalam pengelolaan izin usaha di daerah tersebut, untuk mencegah munculnya kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya
Ngopi Bareng Jadi Ajang Garda Bangsa Probolinggo Rancang Lompatan Besar Pemuda Daerah
Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo
Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita
Detik-detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Grati Pasuruan, Dum Truk Hantam 4 Kendaraan
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Ancaman, Seorang Warga Probolinggo Dilaporkan ke Polisi
Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo
Razia Miras di Probolinggo, Polisi Sita Belasan Botol dan Amankan Satu Penjual

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:05 WIB

Ngopi Bareng Jadi Ajang Garda Bangsa Probolinggo Rancang Lompatan Besar Pemuda Daerah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:36 WIB

Detik-detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Grati Pasuruan, Dum Truk Hantam 4 Kendaraan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:35 WIB

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Ancaman, Seorang Warga Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar anak tenggelam / foto by AI

Berita Probolinggo

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB