Probolinggo – Isu terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Probolinggo mencuat ke publik. Hal itu pun mendapat respon dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pada Selasa, (18/2/2025), Komisi IV DPRD bersama Dikdaya menggelar rapat tertutup yang khusus membahas dugaan pemotongan dana PIP ini.
Kepala Dikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, usai rapat tertutup menyatakan, pihaknya akan membuka pos pengaduan PIP. Sebab, hal itu menyangkut kebutuhan masyarakat.
“Jadi, karena akhir-akhir ini banyak pengaduan terkait PIP itu, iya kita tampung di Dinas Pendidikan, biar kita selesaikan. Tidak perlu laporan seperti ini, kita selesaikan di sekolah masing-masing,” kata Dwijoko.
Ditanya mengenai benar atau tidak isu dugaan pemotongan dana PIP yang sudah terjadi dan mencuat ke publik. Dwijoko hanya menyebutkan bahwa sudah selesai.
“Tidak sudah selesai. Sudah selesai,” ucap Dwijoko menjawab pertanyaan awak media.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, mengatakan bahwa rapat tertutup yang digelar itu hanya untuk memperjelas mekanisme PIP seperti apa, dan peruntukannya untuk siapa.
“Itu harus sesuai dan tepat sasaran.
Sudah, sebatas itu saja,” kata Ning Ayu.
Ditanya mengenai kenapa rapatnya digelar tertutup dan apakah terdapat pembicaraan yang harus dirahasiakan. Ning Ayu menepis hal tersebut.
“Tidak ada rahasia. Ini kan hanya miskomunikasi sehingga saya rasa gak perlu lah, takut nanti jadi bola salju yang gak karuan di luar gitu,” katanya.
Di sisi lain, Ning Ayu juga menyambut baik dan mendukung inisiatif dari Dikdaya untuk membuat pos pengaduan PIP.
“Alhamdulillah kalau ada pos untuk pengaduan, tentunya akan mewadahi setiap apa yang menjadi keluhan terkait PIP ini. Jadi tidak perlu sampai mencuat kemana-mana, mungkin bisa langsung ditangani oleh korwil yang berada di daerah-daerah,” pungkasnya.