Probolinggo – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan sadis Dwi Nurtikki Damayanti (25) yang ditemukan bersimbah darah di pinggir Jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jumat (4/4/2025) lalu.
Pelaku pembunuhan yang berhasil diamankan di Bali ternyata masih berstatus sebagai suami sah korban.
Hal ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, usai keberhasilan penangkapan pelaku berinisial D di wilayah Pecatu, Bali, Rabu malam (16/4/2024).
“Pelaku ini adalah suami sah korban. Meski pisah ranjang, secara status mereka masih suami istri,” ungkap AKP Putra, Kamis (17/4/2025).
Setelah proses penyelidikan intensif selama hampir dua pekan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Probolinggo dan Jatanras Polda Jatim berhasil melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Bali.
Ia ditangkap tanpa perlawanan di wilayah hukum Polres Badung, Polda Bali.
“Motif sementara yang kami dapatkan adalah karena cemburu,” tambah AKP Putra.
Menurutnya, pelaku melakukan aksinya menggunakan pisau yang biasa ia bawa sehari-hari. Serangan brutal itu mengakibatkan korban tewas seketika di lokasi kejadian.
Meski pelaku mengaku bertindak seorang diri, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk apakah ada yang membantu pelarian pelaku ke luar daerah.
“Pemeriksaan masih terus kami lakukan secara intensif. Apabila nanti ada keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelarian seorang pembunuh ke Bali, akhirnya kandas.
Setelah hampir dua pekan bersembunyi, pelaku pembunuhan tragis Dwi Nurtikki Damayanti (25), warga Dusun Krajan, Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, berhasil ditangkap polisi.