Probolinggo – Polemik distribusi pupuk bersubsidi terus mencuat di Kabupaten Probolinggo. Meskipun pemerintah telah menetapkan kuota, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak petani yang kesulitan mengakses pupuk tersebut.
Data Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Probolinggo mengungkapkan kebutuhan pupuk untuk tahun 2025 mencapai 35 ribu ton urea, 50 ribu ton NPK, dan 11 ribu ton pupuk organik. Namun, pengajuan tersebut tidak sepenuhnya disetujui oleh Kementerian Pertanian. Hanya 30 ribu ton urea (85%), 28 ribu ton NPK (56%), dan 4 ribu ton pupuk organik (32%) yang disetujui untuk didistribusikan.
Kendati laporan menyebut serapan pupuk mencapai 80 persen, kenyataan di lapangan berkata lain. Petani mengeluhkan praktik paketan dalam pembelian pupuk subsidi, di mana mereka diwajibkan membeli pupuk subsidi bersama pupuk lain yang bukan subsidi. Harga yang ditawarkan pun jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET).
“Harga pupuk urea yang seharusnya Rp 112 ribu per sak kini dijual hingga Rp 250 ribu. Kenaikan ini sering dikaitkan dengan biaya operasional distributor,” ungkap Salamul Huda, Bupati LIRA Probolinggo, pada Rabu (8/1/2025).
Praktik tersebut dinilai memberatkan petani, terlebih dalam mendukung program swasembada pangan yang menjadi prioritas nasional di bawah Presiden Prabowo.
Di sisi lain, Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, menyoroti adanya dugaan penyimpangan distribusi pupuk. “Kami menemukan indikasi kuat adanya intervensi oleh oknum pengawas distribusi, yang menitipkan pupuk ke kios-kios,” ujarnya. Samsudin mendesak DPRD Kabupaten Probolinggo untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, membenarkan bahwa distribusi pupuk masih menjadi keluhan utama para petani. “Hampir tidak ada petani yang merasa distribusi pupuk sudah sesuai. Masalah ini menjadi perhatian serius kami,” katanya usai audiensi dengan pihak terkait, termasuk Satpol PP, Pupuk Indonesia, LSM LIRA, Dispertan, dan Polres Probolinggo.
Sebagai langkah konkret, DPRD akan membentuk panitia kerja (panja) untuk memantau dan mengevaluasi distribusi pupuk subsidi. “Kami berkomitmen menemukan solusi nyata agar distribusi pupuk bisa lebih adil dan tepat sasaran,” tegas Oka.