Probolinggo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo tengah menghadapi masalah serius terkait kelebihan kapasitas penghuni.
Dalam rangka mencari solusi atas kondisi tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Dadang Rais Saputro, melakukan audiensi dengan Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, pada Kamis (13/3/2025) sore di ruang kerja wali kota.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Probolinggo mengungkapkan bahwa jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas dapat berdampak pada pelayanan dan pembinaan di dalam lapas.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ada dukungan dari Pemerintah Kota Probolinggo dalam rencana perluasan fasilitas lapas.
“Mengingat kemarin ada kejadian di Kutacane karena over kapasitas, di Lapas Probolinggo juga mengalami hal serupa. Mungkin perlu tindak lanjut terkait dengan pembangunan lapas, sehingga kami sampaikan ke Pak Wali untuk penyediaan lahan atau mungkin pembangunan lapas baru di Kota Probolinggo,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Aminuddin mengakui bahwa over kapasitas di Lapas Probolinggo menjadi tantangan tersendiri.
Ia menegaskan pentingnya langkah preventif untuk membina warga binaan agar tetap produktif, baik selama menjalani masa tahanan maupun setelah bebas nantinya.
“Bagaimana meningkatkan atau mencegah, untuk warga binaan Lapas kita buat kegiatan preventif, dengan cara memberikan berbagai macam kegiatan, kemudian alternatif yang bisa mereka kerjakan, membuka lapangan kerja. Nanti setelah mereka keluar juga mesti ada tempat untuk mereka bekerja,” jelasnya.
Selain membahas solusi jangka panjang seperti pembangunan lapas baru, wali kota juga menekankan pentingnya koordinasi antara instansi pemerintah dan lembaga pemasyarakatan.
Ia berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan jajaran samping lainnya, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.