Probolinggo – Kepastian kepemimpinan baru di Kota Probolinggo akhirnya terjawab. Pasangan Aminuddin – Ina Dwi Lestari resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut gugatan sengketa Pilwalikota 2024.
Sebelumnya, Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) sempat mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada, namun secara mengejutkan menarik kembali permohonannya.
Dalam sidang pada Selasa, 4 Februari 2025, Hakim MK Suhartoyo menegaskan bahwa perkara dengan nomor 204/PHPU.WAKO-XXIII/2025 resmi ditarik dan tidak dapat diajukan kembali.
“Sidang ketetapan tidak bisa diintervensi. Salinan ketetapan akan diserahkan kepada termohon dalam tiga hari kerja. Jika ada yang mencoba mengintervensi, maka petugas keamanan berhak mengambil tindakan,” tegas Suhartoyo.
Dengan berakhirnya sengketa hukum ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo pun langsung bergerak cepat. Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, mengonfirmasi bahwa tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan Aminuddin – Ina Dwi Lestari sebagai pemenang Pilwalikota 2024.
“Putusan ini final. Gugatan telah resmi dicabut, dan kami akan segera melaksanakan tahapan penetapan sesuai regulasi,” ungkap Faisal, Rabu (5/2/2025).
KPU telah menetapkan Kamis, 6 Februari 2025, sebagai hari penetapan resmi di Paseban Sena. Dalam acara tersebut, pasangan Aminuddin – Ina Dwi Lestari akan hadir dan memberikan pidato diplomatis pertama mereka sebagai pemimpin Kota Probolinggo untuk lima tahun ke depan.
Dengan berakhirnya drama sengketa Pilkada, kini fokus utama beralih ke proses transisi kepemimpinan dan program kerja Aminuddin – Ina Dwi Lestari. Warga Kota Probolinggo menanti gebrakan baru dari pemimpin yang telah mereka pilih.