Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi

- Penulis Berita

Rabu, 16 April 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti dari 109 perkara pidana.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti dari 109 perkara pidana.

Probolinggo – Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti dari 109 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Juli 2024 hingga Maret 2025.

Acara yang digelar di kantor Kejari Probolinggo pada Rabu (16/4/2025) ini menjadi wujud nyata sinergi dan transparansi antarlembaga penegak hukum bersama pemangku kepentingan daerah.

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika, dengan rincian mencolok seperti 60.470 butir pil triheksifenidil, 46.196 pil dextrometrophan, hingga 490,65 gram ganja dan 169,23 gram sabu.

Baca Juga :  Naiki Mesin Penggilas, Bupati Probolinggo Musnahkan Ribuan Botol Miras Sitaan Polisi

Tak hanya itu, juga turut dimusnahkan senjata tajam, senjata api rakitan, hingga barang bukti elektronik dan pakaian terkait kejahatan.

Kepala Kejari Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga seperti Polres, Kodim, Dinas Kesehatan, Rupbasan, dan Rutan sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tersangka Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo Catut 3 Institusi Penegak Hukum

“Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas kami. Maka dari itu kami libatkan Forkopimda dan stakeholder lainnya, termasuk rekan-rekan media,” ujarnya.

Namun, yang menjadi sorotan adalah masih tingginya intensitas perkara narkoba yang terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menjadi alarm keras bahwa penindakan hukum saja tak cukup.

Baca Juga :  Kesaksian Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan, Diminta Uang Rp12 Juta Hanya Dapat Seragam

“Dalam penegakan hukum itu tidak hanya soal menindak, tapi juga mencegah. Sosialisasi kepada masyarakat harus masif dan terstruktur. Sebanyak apapun kita menindak, tanpa pencegahan yang kuat, hasilnya tidak akan maksimal,” imbuhnya.

Kejari Probolinggo menutup dengan mengajak masyarakat mengenali hukum agar terhindar dari jerat hukuman, sejalan dengan jargon lembaga: “Kenali hukum, jauhi hukuman,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan
Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE
Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu
Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu
Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan
Pesta Miras di Kraksaan Diduga Libatkan Oknum Kontraktor, DPRD Minta Sanksi Tegas
Kapolres Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sambangi Kejari dan PN Probolinggo
Respon Cepat Polres Probolinggo: Bentuk Unit Khusus Cegah Aksi Begal

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 13:52 WIB

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 April 2025 - 13:39 WIB

Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE

Jumat, 25 April 2025 - 17:39 WIB

Nilai Transaksi Bandar Narkoba Jaringan Madura di Probolinggo Hampir Sentuh Rp1 Miliar Per Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Bandar Narkoba Jaringan Madura Diringkus Polisi di Probolinggo, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu

Jumat, 25 April 2025 - 15:33 WIB

Pasutri Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditangkap, Pernah Beraksi di Leces dan Kraksaan

Berita Terbaru

Seorang wanita paruh baya, Siti Romlah (50), menjadi korban pembacokan brutal oleh mantan suaminya sendiri.

Hukum dan Kriminal

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:52 WIB