Probolinggo – Rentetan kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo membuat warga semakin resah. Kejahatan jalanan yang marak, terutama di malam hingga dini hari, mendorong aparat kepolisian mengambil langkah serius untuk mengatasi keresahan masyarakat.
Polda Jawa Timur melalui Subdirektorat 3 Jatanras Ditreskrimum memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku begal.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyatakan tidak ada ruang bagi para pelaku kekerasan jalanan di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku kekerasan jalanan. Jika diperlukan, kami akan turun langsung. Tunggu saja tanggal mainnya,” tegas AKBP Jumhur, Selasa (22/4/2025) saat berada di Mapolres Probolinggo.
Langkah preventif dan represif kini tengah digencarkan oleh Polres Probolinggo. Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mengatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli secara intensif, terutama di titik-titik rawan begal.
“Kami sudah mengidentifikasi beberapa titik yang rawan terjadi kejahatan. Kerja sama dengan masyarakat juga terus kami galakkan,” ujarnya.
Patroli malam hari dilakukan guna menekan angka kejahatan, termasuk pembegalan yang kerap terjadi pada waktu-waktu tersebut. Selain itu, Polres Probolinggo juga tengah mendalami beberapa laporan masyarakat terkait kasus begal yang sudah masuk tahap penyidikan.
AKP Putra mengimbau warga untuk tetap tenang namun selalu waspada, serta segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Setiap informasi, sekecil apapun, sangat berarti untuk mengungkap jaringan para pelaku begal,” tutupnya.