Bangkalan – Warga Perumahan Griya Anugerah, Blok D5-D8, Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, digegerkan oleh kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Selasa (22/4/2025) pagi.
Peristiwa berdarah itu melibatkan pasangan yang diduga tengah berselingkuh. Sang pria, berinisial Agus (36), ditemukan tewas mengenaskan di kamar mandi dengan tubuh penuh luka bacokan.
Sementara, perempuan berinisial Eka Fatmawati Dewi (45) dalam kondisi kritis dan sempat dilarikan ke RSUD Syamrabu Bangkalan, sebelum akhirnya meninggal dunia di instalasi gawat darurat.
Kejadian ini bermula saat tersangka, Abdul Razak (44), yang merupakan suami sah dari Eka, mendatangi kamar kos tempat istrinya menginap. Di sana, ia mendapati sang istri bersama pria lain. Emosi memuncak, perkelahian tak terhindarkan hingga berujung pada pembantaian.
“Kami mendapat laporan sekitar pukul 09.00 WIB. Di lokasi, pria korban sudah tidak bernyawa, sementara perempuan dalam kondisi kritis,” ungkap Ketua RT setempat, Achmad Khusyairi.
Dua buah KTP yang ditemukan di lokasi menjadi kunci terungkapnya identitas para korban dan pelaku. KTP atas nama Eka dan Abdul Razak menunjukkan keduanya adalah pasangan suami-istri.
Bahkan, menurut pihak kepolisian, Eka menyewa kamar kos dengan menunjukkan akta nikah bersama Abdul Razak, sehingga pemilik kos mengira mereka tinggal sebagai suami istri.
Namun kenyataannya, Eka justru tinggal di kamar tersebut bersama Agus, pria selingkuhannya. “Motif utama dugaan sementara adalah perselingkuhan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi.
Hasil pemeriksaan medis dari Spesialis Forensik RSUD Syamrabu Bangkalan, dr. Edy Suharta, mengungkapkan bahwa Agus mengalami luka bacok parah di kepala, leher, dan dada, hingga menyebabkan patah tulang tengkorak dan dada. Luka tangkisan di kedua tangan korban menunjukkan upaya melawan sebelum akhirnya meregang nyawa.
Sementara itu, Eka mengalami luka serius di pipi, dagu, punggung, dan paha. Ia sempat mendapat perawatan intensif, namun nyawanya tak tertolong.
Garis polisi masih terpasang di sekitar lokasi kejadian. Polisi telah menetapkan Abdul Razak sebagai tersangka tunggal.
Kasus pembunuhan dengan latar belakang perselingkuhan ini menyedot perhatian publik di Bangkalan dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. (*)