Pemkot Kediri Siap Tertibkan Kabel Semrawut dan Tiang Fiber Optik Ilegal

- Penulis Berita

Rabu, 23 April 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Kediri, I Made Dwi Permana.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Kediri, I Made Dwi Permana.

Kediri – Pemerintah Kota Kediri akhirnya angkat bicara terkait banyaknya keluhan masyarakat soal semrawutnya kabel WiFi dan tiang-tiang fiber optik yang menjamur tanpa aturan di sejumlah ruas jalan kota.

Dalam waktu dekat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan memanggil seluruh penyedia layanan internet untuk melakukan penertiban besar-besaran.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Kediri, I Made Dwi Permana, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menata ulang pemasangan kabel dan tiang yang dinilai merusak estetika kota serta membahayakan pengguna jalan.

“Dalam waktu dekat, kemungkinan minggu depan, kami akan mengundang seluruh provider dan dinas terkait. Tujuannya untuk melakukan pendataan ulang utilitas mereka di Kota Kediri, agar ke depan tidak ada lagi istilah ‘barongan tiang’,” ujar Made.

Baca Juga :  21 Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur Belum Diungkap ke Publik

Ia menambahkan, Pemkot akan mendorong penggunaan tiang bersama, dengan batas maksimal tiga hingga empat tiang dalam satu titik. Selama ini, banyak provider menyubkontrakkan pekerjaan pemasangan kepada pihak ketiga yang kerap kali tidak memahami aturan atau bahkan memasang tiang tanpa koordinasi.

“Ketika kami tanyakan, banyak dari mereka tidak tahu lokasi aset mereka sendiri. Ini yang ingin kami hentikan. Kami minta provider lebih patuh terhadap aturan titik pemasangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Biadap! Balita di Kediri Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri hingga Tewas

Dari sisi perizinan, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Kediri, Ridwan Ismawanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah menerbitkan izin resmi untuk pemasangan kabel fiber optik di Kota Kediri.

“Benar, kondisi saat ini memang semrawut. Dan kami tegaskan, tidak ada izin resmi yang pernah kami keluarkan untuk pemasangan kabel fiber optik,” jelas Ridwan.

Menurutnya, selama ini yang berjalan hanyalah berupa rekomendasi dari DPUPR, bukan izin resmi. Karena itu, dalam waktu dekat Pemkot juga akan melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan, agar masyarakat memahami bahwa izin dari RT/RW tidak cukup sebagai dasar pemasangan tiang fiber optik.

Baca Juga :  Anggota DPRD, Deni Ilhami: Kopdes Merah Putih Jurus Baru Bangkitkan Ekonomi Desa Probolinggo

Lebih lanjut, Pemkot Kediri saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Ruang Milik Jalan (Rujha), yang akan menjadi dasar hukum dalam penentuan titik-titik pemasangan kabel, baik di atas maupun di bawah tanah. Uji coba penataan kabel secara rapi direncanakan akan dilakukan di Jalan Stasiun.

“Kami ingin tampilan kota lebih bersih dan estetis. Jika memungkinkan ditanam di bawah tanah, tentu lebih baik. Tapi jika harus di udara, maka harus ditempatkan di ruas tertentu saja,” tambah Ridwan.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya
Karang Taruna Kota Kediri Luncurkan Unit Usaha Bersama Yayasan Bimasakti Peduli Negeri
DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain
Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD
Pasangan Diduga Selingkuh Dibantai di Bangkalan, Pelaku Ternyata Suami Sah Korban
Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas
NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 01:22 WIB

Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya

Rabu, 23 April 2025 - 19:39 WIB

Karang Taruna Kota Kediri Luncurkan Unit Usaha Bersama Yayasan Bimasakti Peduli Negeri

Rabu, 23 April 2025 - 19:08 WIB

Pemkot Kediri Siap Tertibkan Kabel Semrawut dan Tiang Fiber Optik Ilegal

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain

Rabu, 23 April 2025 - 11:09 WIB

Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD

Berita Terbaru