Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, kembali melaksanakan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini.
Sebanyak 20 unit rumah warga terdampak bencana akan diperbaiki melalui program yang kini memasuki tahap verifikasi administrasi dan survei lapangan.
Staf Fungsional Penata Kelola Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan, Dwi Budayana Eka, menjelaskan bahwa prioritas utama program tahun ini adalah rumah milik korban bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran.
“Melalui program ini diharapkan warga yang menjadi korban bencana dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya, dikutip Senin (13/1/2025).
Meski demikian, jumlah rumah yang diperbaiki tahun ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, sebanyak 41 unit rumah diusulkan untuk diperbaiki, sementara pada 2024 kuotanya meningkat menjadi 50 unit. Namun, realisasi program ternyata jauh dari target, hanya 12 unit pada 2023 dan 25 unit pada 2024.
“Kami menghadapi sejumlah kendala teknis sehingga realisasi program tidak optimal. Untuk tahun ini, kami berharap 20 unit yang direncanakan bisa terealisasi sepenuhnya,” ungkap Dwi.
Pemkab mengalokasikan anggaran Rp17 juta per unit rumah, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Meski anggaran terbatas dan jumlah kuota berkurang, Pemkab tetap berkomitmen memastikan bantuan ini menyentuh warga yang paling membutuhkan.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Pamekasan dalam meringankan beban korban bencana, meski tantangan teknis dan keterbatasan anggaran terus menjadi kendala utama.