Surabaya – Pengajian yang dipimpin oleh Muhammad Iqdam Kholid, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Iqdam, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, bukan karena ceramahnya yang menyentuh hati, tetapi karena atmosfer pengajian yang disebut menyerupai konser, lengkap dengan pembukaan menggunakan musik DJ.
Video momen tersebut viral di media sosial dan memicu perbincangan hangat di berbagai kalangan.
Ada yang melihatnya sebagai bentuk dakwah kekinian yang lebih relevan dengan anak muda, namun ada pula yang menilai hal ini kurang pantas dalam konteks pengajian.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, memberikan tanggapan terkait fenomena ini.
Ia menyatakan bahwa meskipun tidak tergolong haram secara agama, penggunaan musik DJ dalam pembukaan pengajian dinilai tidak wajar dan tidak pantas.
“Saya sudah melihat videonya tapi tidak tahu langsung kejadiannya. Terkait ini ada beberapa kemungkinan, bisa jadi Gus Iqdamnya tidak tahu menahu terkait acara pembukaan dengan musik tersebut, atau mungkin hanya panitia acara tersebut saja yang tahu, atau mungkin juga atas sepengetahuan Gus Iqdam,” kata Kiai Mutawakkil, dikutip, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh panitia majelis pengajian agar menyusun acara dengan norma dan adab yang sesuai dengan syariat Islam serta budaya umat Islam di Indonesia.
“Memang dari aspek agama tidak masuk kategori haram, hanya saja tidak wajar, tidak pantas, apalagi hanya untuk supaya ramai,” ujarnya.