Probolinggo – Tragedi memilukan menimpa Dwi Nurtikki Damayanti (25), warga Probolinggo, yang ditemukan tewas dengan luka parah di leher dan perut di pinggir Jalan Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, pada Jumat (4/4/2025) malam.
Fakta mengejutkan terungkap: sebelum dihabisi, korban sempat berhubungan intim dengan pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri, Didik (25).
Keduanya diketahui telah lama pisah ranjang, namun masih berstatus suami istri secara hukum. Pertemuan mereka di sebuah hotel di kawasan Banyuanyar menjadi awal dari kisah tragis ini.
“Korban dan pelaku sempat berhubungan badan di hotel sebelum pembunuhan. Itu hasil pendalaman kami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).
Didik, warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, disebut terbakar cemburu setelah melihat unggahan TikTok istrinya yang memicu kecurigaan soal adanya pria lain. Usai keluar dari hotel, Didik menginterogasi korban dalam perjalanan pulang. Namun jawaban korban justru membuat emosi pelaku memuncak.
“Pelaku mendapatkan respons yang tidak sesuai harapan. Ia naik pitam, dan saat itu langsung menghabisi korban menggunakan pisau yang sudah dibawanya,” ujar Kasat Fajar.
Korban tewas di lokasi kejadian akibat luka di bagian leher dan perut yang menyebabkan pendarahan hebat. Pisau yang digunakan sempat dibuang oleh pelaku, namun akhirnya ditemukan oleh petugas.
Didik kemudian kabur ke Pulau Bali untuk menghindari kejaran polisi. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Ia berhasil ditangkap pada Rabu malam (16/4/2025) di wilayah Pecatu, Bali, dan kini telah dibawa kembali ke Probolinggo untuk menjalani proses hukum.
Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP, serta UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).