Masih Sempat Gauli Istri di Hotel, Didik Kemudian Habisi Nyawanya di Jalan Sepi

- Penulis Berita

Senin, 21 April 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi pers Polres Probolinggo, Senin (21/4/2025).

Konfrensi pers Polres Probolinggo, Senin (21/4/2025).

Probolinggo – Tragedi memilukan menimpa Dwi Nurtikki Damayanti (25), warga Probolinggo, yang ditemukan tewas dengan luka parah di leher dan perut di pinggir Jalan Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, pada Jumat (4/4/2025) malam.

Fakta mengejutkan terungkap: sebelum dihabisi, korban sempat berhubungan intim dengan pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri, Didik (25).

Keduanya diketahui telah lama pisah ranjang, namun masih berstatus suami istri secara hukum. Pertemuan mereka di sebuah hotel di kawasan Banyuanyar menjadi awal dari kisah tragis ini.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu

“Korban dan pelaku sempat berhubungan badan di hotel sebelum pembunuhan. Itu hasil pendalaman kami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

Didik, warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, disebut terbakar cemburu setelah melihat unggahan TikTok istrinya yang memicu kecurigaan soal adanya pria lain. Usai keluar dari hotel, Didik menginterogasi korban dalam perjalanan pulang. Namun jawaban korban justru membuat emosi pelaku memuncak.

Baca Juga :  Pembunuh Kakek di Bantaran Ditangkap, Masih Tetangga dengan Korban

“Pelaku mendapatkan respons yang tidak sesuai harapan. Ia naik pitam, dan saat itu langsung menghabisi korban menggunakan pisau yang sudah dibawanya,” ujar Kasat Fajar.

Korban tewas di lokasi kejadian akibat luka di bagian leher dan perut yang menyebabkan pendarahan hebat. Pisau yang digunakan sempat dibuang oleh pelaku, namun akhirnya ditemukan oleh petugas.

Baca Juga :  Kakek Tewas Diduga Dibunuh Oleh Adiknya Sendiri di Ponorogo

Didik kemudian kabur ke Pulau Bali untuk menghindari kejaran polisi. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Ia berhasil ditangkap pada Rabu malam (16/4/2025) di wilayah Pecatu, Bali, dan kini telah dibawa kembali ke Probolinggo untuk menjalani proses hukum.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP, serta UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Kembali Beraksi di Probolinggo, Honda Vario Milik Karyawati Dirampas
Video Sekelompok Orang Pesta Miras di Gelora Merdeka Kraksaan, Publik Resah
Persiapan Haji Probolinggo: Dari Remaja hingga Centenarian, 821 Jemaah Mulai Ikuti Manasik
Baru Dilantik, PRNU Besuk Langsung Tancap Gas Garap Sertifikasi Tanah Wakaf
Menkop RI Ajak BPD Probolinggo Dukung Koperasi Desa Merah Putih
Lansia Nekat Terobos Rel di Probolinggo, Tertemper KA Logawa, Begini Kondisinya
AKBP Oki Ahadian Serahkan Jabatan Kapolres Probolinggo Kota kepada AKBP Rico Yumasri
Keluarga Asal Maron Probolinggo Dihadang Begal Bercelurit, Sepeda Motor Terpaksa Diserahkan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:16 WIB

Begal Kembali Beraksi di Probolinggo, Honda Vario Milik Karyawati Dirampas

Senin, 21 April 2025 - 18:19 WIB

Video Sekelompok Orang Pesta Miras di Gelora Merdeka Kraksaan, Publik Resah

Senin, 21 April 2025 - 17:12 WIB

Masih Sempat Gauli Istri di Hotel, Didik Kemudian Habisi Nyawanya di Jalan Sepi

Senin, 21 April 2025 - 16:15 WIB

Persiapan Haji Probolinggo: Dari Remaja hingga Centenarian, 821 Jemaah Mulai Ikuti Manasik

Senin, 21 April 2025 - 13:32 WIB

Baru Dilantik, PRNU Besuk Langsung Tancap Gas Garap Sertifikasi Tanah Wakaf

Berita Terbaru