Probolinggo – Suasana sidang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2024 memanas bukan karena debat tajam, tapi justru karena bangku kosong.
Dari 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya sekitar 10 kepala dinas yang datang langsung ke DPRD, Selasa (22/4/2025).
Fenomena “absennya para nakhoda OPD” ini menjadi sorotan tajam. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi, menyuarakan kekecewaannya.
“Kalau kepala OPD tidak hadir, bagaimana pembahasan bisa berjalan maksimal? Mereka yang tahu programnya, mereka yang bisa jawab langsung,” katanya serius.
Zubaidi tak menampik kemungkinan ada alasan tertentu atas absennya para kepala OPD. Apalagi bertepatan dengan hari pertama Bupati berkantor di kecamatan. Namun, ia menegaskan bahwa klarifikasi tetap harus dilakukan.
“Besok kita lanjut pembahasan. Kalau masih banyak yang absen tanpa alasan jelas, kami akan sampaikan langsung ke mereka,” tegasnya.
Tidak hanya Zubaidi, anggota Komisi I DPRD, Muchlis, juga menyoroti pentingnya LKPJ sebagai bahan evaluasi. “LKPJ bukan hanya laporan biasa. Ini fondasi untuk menentukan arah kebijakan ke depan, termasuk penyusunan RPJMD. Jadi, kehadiran kepala OPD itu bukan formalitas,” katanya.
Ia juga meluruskan bahwa tidak semua OPD mangkir tanpa alasan. Ada yang izin karena sakit, ada pula yang mendampingi bupati. Namun begitu, absennya banyak pimpinan tetap membuat diskusi kurang greget. “Yang hadir kadang hanya perwakilan yang tidak bisa memutuskan. Ini bikin proses tidak efektif,” jelasnya.
Komisi lainnya juga merasakan dampaknya. Komisi III misalnya, yang membidangi infrastruktur, ingin membedah alokasi APBD agar tidak dipakai untuk program “gimmick” yang tak berdampak langsung pada masyarakat.