Probolinggo – Sebuah peristiwa kebakaran rumah terjadi di Perumahan WPS Blok XX4, Desa Kebon Agung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (13/01/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik seorang perempuan bernama Listi Anggraini (31). Kebakaran ini diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Azhariansyah (38), setelah terjadi cekcok rumah tangga.
Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi, mengatakan bahwa dari keterangan korban, sebelum kebakaran terjadi, ia sempat terlibat pertengkaran hebat dengan suaminya sekitar pukul 20.00 WIB.
Karena merasa takut, korban memutuskan meninggalkan rumah dan meminta bantuan seorang teman, untuk mengantarkannya ke rumah temannya, di Perumahan Tanjung, Kecamatan Pajarakan.
“Tak lama setelah meninggalkan rumah, sekitar pukul 21.00 WIB, Ada yang mengabari Listi bahwa rumahnya terbakar,” ungkap Iptu Setyowadi, Selasa (14/1/2025).
Akibat peristiwa tersebut, lanjutnya, kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp100 juta. Diduga, pelaku membakar rumah sebagai bentuk pelampiasan emosi akibat konflik rumah tangga.
“Hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan saksi, korban sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum kejadian,” pungkasnya.