Room Karaoke Berkedok Kafe di Probolinggo Ditutup Sementara

- Kontributor

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat karaoke berkedok kafe atau warkop di Probolinggo. (Istimewa)

Tempat karaoke berkedok kafe atau warkop di Probolinggo. (Istimewa)

Probolinggo – Sebanyak tiga tempat karaoke  berkedok sebagai kafe atau warung kopi di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, ditutup sementara karena jenis usaha mereka tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Penutupan tempat-tempat karaoke dengan kedok cafe ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo bersama Camat Dringu, Heri Mulyadi, Jumat (28/6/2024).

Heri Mulyadi mengatakan, penutupan tempat karaoke pertama dilakukan di Desa Pabean. Di desa ini petugas menutup warung kopi Bowo 1 dan 2.

“Kalau izin usahanya kafe, tapi ternyata ada ruangan-ruangan untuk karaoke di sini,” terang Heri Mulyadi.

Lokasi lain yang ditutup adalah milik Arga di Desa Dringu, meskipun terlihat seperti kafe dan angkringan, tempat ini dilengkapi dengan enam hingga tujuh ruang karaoke.

Meskipun saat penutupan tempat ini dalam keadaan kosong, warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas karaoke sering terjadi pada malam hari.

Baca Juga :  Polda Tangkap Pria di Malang Punya 280 Website Konten Dewasa

“Kami lakukan penutupan sementara, sesuai dengan aturan yang berlaku soal izin usahanya,” tegas Camat Dringu.

Kabid Penegakan Perda pada Dinas Satpol PP, Sumarto menambahkan, bahwa operasi penertiban juga sedang dilakukan di Kecamatan Gending dan lokasi lainnya.

Julian Wibowo, pemilik kafe Bowo, mengakui bahwa mereka telah berusaha untuk mengurus izin usaha sejak empat tahun lalu, namun belum memperoleh kejelasan.

“Kami akan koordinasi lagi dengan pihak terkait,” kata Julian.

Baca Juga :  Pesantren Zainul Hasan Genggong Siap Sambut Peserta Konferwil GP Ansor Jatim

Penertiban ini dilakukan secara intensif oleh Pemkab Probolinggo untuk mengatasi maraknya tempat karaoke yang menggunakan kedok kafe atau warung kopi.

Tempat-tempat ini awalnya beroperasi sebagai tempat makan atau minum ringan, namun akhirnya juga menyediakan fasilitas karaoke serta minuman keras.

Kondisi ini mengindikasikan pentingnya menjaga ketertiban dalam pengelolaan izin usaha di daerah tersebut, untuk mencegah munculnya kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi
Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite
Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Kamis, 14 November 2024 - 15:52 WIB

Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Rabu, 13 November 2024 - 18:09 WIB

Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB