Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

- Penulis Berita

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri – Dalam rangka mendukung program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polres Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal. Kali ini, Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis Judol dengan menangkap tiga terduga pelaku.

Ketiga pelaku, berinisial W (40), EE (44), dan J (41), ditangkap di sebuah warung di Desa Gondang, Kecamatan Plosoklaten. Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Baca Juga :  Subdit Kamsel Polda Jatim Pastikan Kelayakan Armada Bus PO SETIAWAN Sambut Libur Nataru

“Penangkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi awal. Kami berharap masyarakat terus proaktif melaporkan praktik-praktik ilegal seperti ini,” ujar AKP Dr. Fauzy pada Senin (18/11/24).

Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita, Polisi di Probolinggo Berikan Makan Bergizi Gratis untuk Siswa

Saat penangkapan berlangsung, ketiga pelaku tengah asyik bermain judi online menggunakan ponsel mereka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang saat ini sedang diperiksa lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut.

Upaya ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan wilayah Kediri. Polres Kediri juga terus mengajak masyarakat untuk berani melaporkan tindakan melawan hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik perjudian.

Baca Juga :  Biadap! Balita di Kediri Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri hingga Tewas

“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan kejahatan seperti ini tidak akan maksimal. Kami mengapresiasi laporan yang masuk dan akan menindaklanjuti setiap informasi dengan serius,” tutup AKP Dr. Fauzy.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras
Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan
Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan
Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending
Polres Probolinggo Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba dan Miras Selama Dua Pekan Mei 2025
Sumenep Dilanda Banjir, FPR Soroti Krisis Lingkungan dan Desak Pemerintah Bertindak
Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo
Nelayan Probolinggo Ditemukan Meninggal Setelah 3 Hari Hilang di Laut

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:28 WIB

1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:40 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:16 WIB

Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:25 WIB

Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:08 WIB

Sumenep Dilanda Banjir, FPR Soroti Krisis Lingkungan dan Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru