Pasuruan – Sempat digerebek pada April lalu, arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kembali berdiri dan seakan tak kapok.
Pada Rabu (19/06/2024) kemarin, Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah setempat. Dalam penggerebekan itu barang bukti langsung dimusnahkan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto mengungkapkan, Satreskrim bersama personel Polsek Lekok menyisir lokasi yang dicurigai sebagai tempat judi sabung ayam di wilayah Desa Gejukjati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah melakukan penyisiran, ppetugas mendapati arena sabung ayam. Di lokasi petugas langsung membakar habis fasilitas arena judi itu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam lagi di wilayah Lekok. Ketika kami sisir ternyata benar adanya,” kata Rudi.
Sementara itu, Kapolsek Lekok, AKP Achmad Santoso menerangkan, saat digerebek lokasi tersebut kosong. Namun polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian. Jika mendapati terdapat judi sabung ayam, segera melapor ke polisi.