Polisi Gagalkan Penyelundupan 5000 Botol Miras Ilegal di Probolinggo Jelang Ramadan

- Penulis Berita

Senin, 24 Februari 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota, IPTU Agus Nur Fadianto, memimpin langsung operasi ini.

Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota, IPTU Agus Nur Fadianto, memimpin langsung operasi ini.

Probolinggo – Upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jelang bulan Ramadan yang berasal dari Bali berhasil digagalkan oleh tim Satsamapta Polres Probolinggo Kota.

Truk bermuatan 5000 botol miras yang hendak diedarkan ke berbagai kota di Jawa Timur itu dihentikan di Jl. Raya Lumajang, Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, pada Minggu (23/02/2025) siang.

Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota, IPTU Agus Nur Fadianto, memimpin langsung operasi ini.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria di Probolinggo Terkait Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Menurut Plt Kasihumas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, ribuan botol miras yang dikemas dalam 138 kardus itu tidak memiliki izin edar dan melanggar aturan yang berlaku.

Patroli Satsamapta awalnya mencurigai sebuah truk berwarna kuning yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial RAS (28), warga Kecamatan Tingkir, Kabupaten Salatiga.

Saat dihentikan dan diperiksa, ditemukan ratusan kardus berisi minuman keras yang siap diedarkan ke Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, dan Trenggalek.

Baca Juga :  Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, Ini Penggantinya

Dari hasil penyitaan, 4900 botol miras dikemas dalam botol kecil dan 100 botol lainnya dalam ukuran besar.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menahan sopir truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Dugaan sementara, sindikat ini memanfaatkan jalur darat untuk mendistribusikan miras ilegal ke berbagai kota di Jawa Timur.

Metode penyelundupan dengan menggunakan kendaraan barang seperti truk menjadi pola yang kerap digunakan pelaku perdagangan miras ilegal untuk menghindari razia aparat kepolisian.

Baca Juga :  Polisi Amankan Seorang Pengedar Dextro di Kota Probolinggo

“Minuman keras ini tidak memiliki izin edar dan tidak sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan,” ujar Iptu Zainullah, Senin (24/02/2025).

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran miras ilegal ini.

“Sampai saat ini, sopir truk masih dalam tahap pemeriksaan. Jika ada perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan,” tutup Zainullah.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat
Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu
Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak
Aksi Curanmor Hanya Hitungan Detik Gegerkan Kraksaan, Pelaku Beraksi di Siang Bolong
Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri
Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo
DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranwal RPJMD
Halal Bihalal MUI Probolinggo, Ajang Silaturahmi hingga Curhat Soal Anggaran

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:10 WIB

12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat

Kamis, 17 April 2025 - 13:50 WIB

Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu

Kamis, 17 April 2025 - 12:55 WIB

Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak

Kamis, 17 April 2025 - 06:00 WIB

Aksi Curanmor Hanya Hitungan Detik Gegerkan Kraksaan, Pelaku Beraksi di Siang Bolong

Rabu, 16 April 2025 - 21:38 WIB

Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri

Berita Terbaru