Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

- Penulis Berita

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan – Di balik pengungkapan kasus penjualan pupuk subsidi ilegal di Kabupaten Pasuruan, terkuak fakta menarik mengenai modus penjualan yang diduga dilakukan oleh pemilik gudang berinisial MHS (33).

Dalam skema penjualannya, MHS tidak hanya menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), namun juga menawarkan opsi kredit kepada petani dengan syarat khusus yang membuat mereka terikat.

Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menyita sekitar 2,8 ton pupuk subsidi dari sebuah gudang di Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Pasuruan.

Baca Juga :  Panja Rapat Tertutup Bahas Rekomendasi Masalah Pupuk Subsidi dengan Pimpinan DPRD

Dalam rilis pers yang digelar di Halaman Makopolres Pasuruan, Selasa (12/11/2024), Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa meskipun MHS diduga terlibat dalam penjualan ilegal ini, statusnya masih sebatas terlapor.

Yang menarik dari modus MHS adalah opsi kredit yang ia tawarkan kepada petani, yang tampaknya diincar sebagai cara untuk mempertahankan loyalitas mereka. Petani yang ingin membeli pupuk secara kredit diwajibkan menjual hasil panen berupa gabah ke penggilingan milik MHS, UD Burung Perkutut.

Dengan cara ini, MHS tidak hanya meraup keuntungan dari penjualan pupuk di atas harga resmi, tetapi juga memperoleh gabah hasil panen petani.

Baca Juga :  LIRA Minta Audiensi dengan Forkopimda Terkait Maraknya Mafia Pupuk di Probolinggo

“Petani yang ingin membeli pupuk dengan kredit harus menjual hasil panennya ke gudang penggilingan milik MHS,” ujar Iptu Choirul Mustofa.

Harga pupuk yang dijual MHS juga jauh melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp112.500 per karung untuk Urea dan Rp115.000 untuk NPK Phonska. MHS diduga menjualnya seharga Rp160.000 per karung untuk Urea dan Rp190.000 untuk NPK Phonska.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu Mengaku Paranormal

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi 2,8 ton pupuk bersubsidi dalam bentuk 41 karung NPK Phonska dan 15 karung Urea, serta sejumlah dokumen transaksi. Beberapa saksi yang diduga terlibat dalam aktivitas ini juga telah dimintai keterangan.

Meskipun bukti-bukti telah ditemukan, hingga saat ini MHS belum ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam distribusi pupuk bersubsidi ilegal ini dan mengkaji dampaknya terhadap petani lokal.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teror Begal di Siang Bolong: Warga Probolinggo Diserang Brutal Saat Berkendara
Polisi, TNI, dan Jemaat Bersatu Jaga Kedamaian Paskah di Probolinggo
Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu
Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak
Aksi Curanmor Hanya Hitungan Detik Gegerkan Kraksaan, Pelaku Beraksi di Siang Bolong
Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi
Panja Rapat Tertutup Bahas Rekomendasi Masalah Pupuk Subsidi dengan Pimpinan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:57 WIB

Teror Begal di Siang Bolong: Warga Probolinggo Diserang Brutal Saat Berkendara

Jumat, 18 April 2025 - 09:13 WIB

Polisi, TNI, dan Jemaat Bersatu Jaga Kedamaian Paskah di Probolinggo

Kamis, 17 April 2025 - 13:50 WIB

Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu

Kamis, 17 April 2025 - 12:55 WIB

Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak

Rabu, 16 April 2025 - 20:51 WIB

Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo

Berita Terbaru

Jajaran Polres Probolinggo di bawah komando AKBP Wisnu Wardana telah menempatkan personel di sembilan titik gereja.

Berita Probolinggo

Polisi, TNI, dan Jemaat Bersatu Jaga Kedamaian Paskah di Probolinggo

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:13 WIB