Kasus Dana Hibah di Jatim, Nilai Proyek Sengaja Dipecah Agar Tak Perlu Lelang

- Kontributor

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan suap terkait alokasi dana hibah tersebut yang dikenal sebagai pokok pikiran (pokir).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (17/7/2024) lalu, bahwa potensi kerugian negara akibat kasus ini sangat besar.

“Kami menduga kerugian negara mencapai triliunan rupiah terkait pokir ini,” ujar Asep, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Asep menjelaskan bahwa di DPRD Jatim terdapat sekitar 14.000 proyek pokir dengan total nilai mencapai Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun.

Dana ini disalurkan ke berbagai kelompok masyarakat (pokmas) dalam bentuk proyek-proyek seperti pembangunan jalan desa dan selokan.

Namun, dana tersebut dipecah menjadi proyek-proyek kecil dengan nilai di bawah Rp 200 juta untuk menghindari kewajiban lelang.

Baca Juga :  KPK Tetapkan KS dan EP Tersangka Kasus Korupsi Dana PEN di Situbondo

“Proyek-proyek ini sengaja dipecah nilainya agar tidak perlu melalui proses lelang,” jelas Asep.

Asep menambahkan bahwa kompleksitas jumlah pokir dan proyek yang banyak membuat penyidikan kasus ini memakan waktu lama.

Penyidik harus mengonfirmasi setiap detail dana yang digunakan, termasuk jumlah yang diterima dan berapa yang dikembalikan atau menjadi uang suap bagi anggota DPRD Jatim.

“Penyidikan ini memerlukan waktu karena kita harus memastikan jumlah dana yang benar-benar digunakan, berapa yang diterima, dan berapa yang dikembalikan atau digunakan sebagai suap,” tambah Asep.

Baca Juga :  Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo

Asep juga menegaskan bahwa mendapatkan proyek tersebut tidaklah gratis, yang menunjukkan adanya indikasi suap dalam alokasi dana hibah ini. “Untuk mendapatkan proyek tersebut, istilahnya tidak secara cuma-cuma,” kata Asep.

KPK terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang ada demi memastikan keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang
Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo
Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI
Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan
Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI
Debat Pamungkas Pilkada Probolinggo: Wadah Penentu Pilihan Masyarakat
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:11 WIB

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Senin, 18 November 2024 - 12:51 WIB

Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo

Minggu, 17 November 2024 - 22:35 WIB

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 November 2024 - 22:13 WIB

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB