Kasus Dana Hibah di Jatim, Nilai Proyek Sengaja Dipecah Agar Tak Perlu Lelang

- Penulis Berita

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan suap terkait alokasi dana hibah tersebut yang dikenal sebagai pokok pikiran (pokir).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (17/7/2024) lalu, bahwa potensi kerugian negara akibat kasus ini sangat besar.

Baca Juga :  Gus Muhdlor Kembali Diperiksa, Ada Uang untuk Kepentingan Politik?

“Kami menduga kerugian negara mencapai triliunan rupiah terkait pokir ini,” ujar Asep, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Asep menjelaskan bahwa di DPRD Jatim terdapat sekitar 14.000 proyek pokir dengan total nilai mencapai Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun.

Dana ini disalurkan ke berbagai kelompok masyarakat (pokmas) dalam bentuk proyek-proyek seperti pembangunan jalan desa dan selokan.

Namun, dana tersebut dipecah menjadi proyek-proyek kecil dengan nilai di bawah Rp 200 juta untuk menghindari kewajiban lelang.

Baca Juga :  Fasilitas Hasan Aminuddin di Lapas Kabarnya Disita, LIRA Dapat Apresiasi

“Proyek-proyek ini sengaja dipecah nilainya agar tidak perlu melalui proses lelang,” jelas Asep.

Asep menambahkan bahwa kompleksitas jumlah pokir dan proyek yang banyak membuat penyidikan kasus ini memakan waktu lama.

Penyidik harus mengonfirmasi setiap detail dana yang digunakan, termasuk jumlah yang diterima dan berapa yang dikembalikan atau menjadi uang suap bagi anggota DPRD Jatim.

“Penyidikan ini memerlukan waktu karena kita harus memastikan jumlah dana yang benar-benar digunakan, berapa yang diterima, dan berapa yang dikembalikan atau digunakan sebagai suap,” tambah Asep.

Baca Juga :  PMII Ikut Beri Komentar Dugaan Pemberian Fasilitas Istimewa Hasan Aminuddin

Asep juga menegaskan bahwa mendapatkan proyek tersebut tidaklah gratis, yang menunjukkan adanya indikasi suap dalam alokasi dana hibah ini. “Untuk mendapatkan proyek tersebut, istilahnya tidak secara cuma-cuma,” kata Asep.

KPK terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang ada demi memastikan keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teror Begal di Siang Bolong: Warga Probolinggo Diserang Brutal Saat Berkendara
12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat
Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu
Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak
Aksi Curanmor Hanya Hitungan Detik Gegerkan Kraksaan, Pelaku Beraksi di Siang Bolong
Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri
DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranwal RPJMD
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:57 WIB

Teror Begal di Siang Bolong: Warga Probolinggo Diserang Brutal Saat Berkendara

Kamis, 17 April 2025 - 23:10 WIB

12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat

Kamis, 17 April 2025 - 13:50 WIB

Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu

Kamis, 17 April 2025 - 12:55 WIB

Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak

Rabu, 16 April 2025 - 21:38 WIB

Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri

Berita Terbaru

Jajaran Polres Probolinggo di bawah komando AKBP Wisnu Wardana telah menempatkan personel di sembilan titik gereja.

Berita Probolinggo

Polisi, TNI, dan Jemaat Bersatu Jaga Kedamaian Paskah di Probolinggo

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:13 WIB