Gus Muhdlor Kembali Diperiksa, Ada Uang untuk Kepentingan Politik?

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Juni 2024 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Muhdlor diperiksa KPK.

Gus Muhdlor diperiksa KPK.

Jakarta – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengkonfirmasi bahwa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sedang diperiksa terkait dengan penerimaan uang dalam rangka kepentingan politik, Sabtu (15/6/2024). Eks Bupati Sidoarjo itu diperiksa terkait penerimaan uang pada 26 Januari lalu.

Meskipun demikian, Tessa enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai aliran uang tersebut dan potensi keterkaitannya dengan partai politik atau Pemilihan Presiden 2024, dengan alasan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan yang belum bisa diungkapkan secara detail.

Baca Juga :  Zulmi-Rasit Direkom PDIP, Kemungkinan Calon Tunggal Sirna di Pilbup Probolinggo

Sebelumnya, Bupati Ahmad Muhdlor Ali telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan pada Selasa (16/4/2024), dengan mengatakan bahwa Ahmad Muhdlor Ali menjabat sebagai bupati Sidoarjo sejak tahun 2021.

Baca Juga :  Kondisi Hewan Kurban di Probolinggo Dapat Pengawasan Ketat

Ali Fikri tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai peran atau pasal hukum yang disangkakan kepada Ahmad Muhdlor Ali, namun menegaskan bahwa KPK akan secara bertahap menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik.

Ali menjelaskan bahwa penetapan status tersangka Ahmad Muhdlor Ali didasarkan pada keterangan dari saksi-saksi dan tersangka lain dalam kasus tersebut. Tim penyidik juga telah melakukan gelar perkara terkait aliran dana yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Baca Juga :  Lima Daerah di Jawa Timur Hadapi Kotak Kosong di Pilkada 2024

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya, tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi,” ujar Ali Fikri.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Kota Kediri Luncurkan Unit Usaha Bersama Yayasan Bimasakti Peduli Negeri
Pemkot Kediri Siap Tertibkan Kabel Semrawut dan Tiang Fiber Optik Ilegal
DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain
Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD
Pasangan Diduga Selingkuh Dibantai di Bangkalan, Pelaku Ternyata Suami Sah Korban
Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas
NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 19:39 WIB

Karang Taruna Kota Kediri Luncurkan Unit Usaha Bersama Yayasan Bimasakti Peduli Negeri

Rabu, 23 April 2025 - 19:08 WIB

Pemkot Kediri Siap Tertibkan Kabel Semrawut dan Tiang Fiber Optik Ilegal

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain

Rabu, 23 April 2025 - 11:09 WIB

Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD

Selasa, 22 April 2025 - 21:52 WIB

Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas

Berita Terbaru