PMII Ikut Beri Komentar Dugaan Pemberian Fasilitas Istimewa Hasan Aminuddin

- Penulis Berita

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Probolinggo turut memberikan komentar terkait dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap terdakwa Hasan Aminuddin.

PMII Probolinggo juga mendukung LSM LIRA Jawa Timur yang telah melaporkan Kalapas Porong terkait dugaan penerimaan suap dari terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Hasan Aminuddin ini.

Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Abdul Rozaq, menyatakan bahwa langkah LIRA Jawa Timur melaporkan Kalapas Porong adalah tindakan yang tepat.

Baca Juga :  Wartawan dan Polisi Kompak Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Krejengan Probolinggo

“Bagi saya, koruptor adalah individu yang tidak layak mendapat perlindungan. Sebagai Ketua Umum PC PMII Probolinggo, saya mendukung langkah hukum yang diambil oleh Gubernur LSM LIRA,” kata Rozaq pada Rabu (24/7/2024).

Rozaq juga menambahkan bahwa seorang terdakwa dan terpidana kasus jual beli jabatan yang mendapat perlakuan dan fasilitas istimewa, serta tetap dapat berkomunikasi dengan kroninya, menunjukkan adanya kesalahan serius.

Baca Juga :  Insiden Ledakan Maut di Probolinggo Masih Jadi Teka-Teki Besar

“Dan laporan dari LIRA Jawa Timur telah terbukti dengan adanya tindakan langsung dari pihak berwenang. Saat ini, fasilitas seperti ponsel yang digunakan oleh Hasan Aminuddin telah disita,” jelasnya.

Rozaq juga menyoroti bahwa dugaan gratifikasi yang diberikan oleh Hasan Aminuddin kepada Kalapas Porong menunjukkan arogansi dari mantan Bupati Probolinggo dan anggota DPR RI tersebut, meskipun sudah menjadi terdakwa dan terpidana.

Baca Juga :  Dana Hibah Pembangunan SMP di Probolinggo Dikorupsi, Bendahara Sekolah Jadi Tersangka

“Dinasti politik yang pernah terjadi di Probolinggo harus segera diakhiri. Saya melihat video yang beredar di media sosial dan saya pikir itu adalah bagian dari arogansi Hasan Aminuddin. Sebagai tersangka dan pencuri uang rakyat, dia seharusnya sadar bahwa dia bersalah,” tutup Rozaq.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik
1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras
Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan
Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending
Polres Probolinggo Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba dan Miras Selama Dua Pekan Mei 2025
Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo
Perampokan Sadis di Krucil Probolinggo, Petani Alami Luka Bacok dan Kehilangan Harta
Bersarung dan Berpeci Hitam, Spesialis Curanmor Probolinggo Dibekuk saat Santai di Rumah

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:26 WIB

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:28 WIB

1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:40 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:25 WIB

Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:00 WIB

Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo

Berita Terbaru