9 Nelayan Asal Pulau Raas Ditangkap karena Gunakan Bahan Peledak

- Kontributor

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Polisi Resort (Polres) Sumenep berhasil menangkap sebuah kapal ikan yang diduga menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di perairan Karang Sembilan, tepatnya di sebelah utara Pulau Kangean, Senin (29/7/2024).

Kejadian bermula pada Minggu (21/07/2024) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika sembilan nelayan ditangkap karena dugaan penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan mereka.

Menurut AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, penangkapan ini dilakukan karena nelayan tersebut diduga menggunakan bahan peledak saat mencari ikan di laut.

Sembilan nelayan yang ditangkap berasal dari Desa Brakas, Kecamatan/Pulau Raas, Kabupaten Sumenep. Mereka adalah SN (39), SA (30), SH (33), JN (29), IW (29), MS (45), SP (37), NH (45), dan SH (40).

Barang bukti yang disita oleh petugas meliputi satu perahu jenis Kapalan KMN Bintang Harapan dengan ukuran 14 x 2 meter, satu unit kompresor, dua unit mesin kompresor merk Daiho, satu mesin Diesel merk MitoshiI 3.5 156F, jaring penangkap ikan dengan pegangan bambu, dua gulungan selang kompresor sepanjang 50 meter, serta dua kacamata selam.

Baca Juga :  Warga Pasuruan Tewas Bersimbah Darah, 2 Pelaku Ternyata Kakak Beradik

Selain itu, polisi juga menemukan sekitar 50 kilogram ikan campuran dalam kondisi busuk.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak di perairan Karang Sembilan.

“Mendapat info tersebut, anggota Polsek Kangean melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap informasi tersebut ke Perairan Karang Sembilan,” jelas AKP Widiarti.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati kapal yang mencurigakan. Ketika didekati, seseorang di kapal terlihat membuang sesuatu ke laut. Setelah berhasil merapat ke kapal tersebut, anggota Polsek Kangean langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Baca Juga :  Pamit Melaut, Nelayan di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Tepi Pantai

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa nelayan tersebut memang menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan. Polisi juga mengamankan sekitar 500 kilogram ikan hasil tangkapan.

Para tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Sat Polairud Polres Sumenep.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 84 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 55 KUHP,” ungkap AKP Widiarti.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi
Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Tiga Pengedar Narkoba di Probolinggo Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Jon Junaidi Diperiksa, KPK Dalami Pemberian Suap kepada Anwar Sadad

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Kamis, 14 November 2024 - 15:52 WIB

Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Rabu, 13 November 2024 - 18:09 WIB

Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB