9 Nelayan Asal Pulau Raas Ditangkap karena Gunakan Bahan Peledak

- Kontributor

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Polisi Resort (Polres) Sumenep berhasil menangkap sebuah kapal ikan yang diduga menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di perairan Karang Sembilan, tepatnya di sebelah utara Pulau Kangean, Senin (29/7/2024).

Kejadian bermula pada Minggu (21/07/2024) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika sembilan nelayan ditangkap karena dugaan penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan mereka.

Menurut AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, penangkapan ini dilakukan karena nelayan tersebut diduga menggunakan bahan peledak saat mencari ikan di laut.

Sembilan nelayan yang ditangkap berasal dari Desa Brakas, Kecamatan/Pulau Raas, Kabupaten Sumenep. Mereka adalah SN (39), SA (30), SH (33), JN (29), IW (29), MS (45), SP (37), NH (45), dan SH (40).

Barang bukti yang disita oleh petugas meliputi satu perahu jenis Kapalan KMN Bintang Harapan dengan ukuran 14 x 2 meter, satu unit kompresor, dua unit mesin kompresor merk Daiho, satu mesin Diesel merk MitoshiI 3.5 156F, jaring penangkap ikan dengan pegangan bambu, dua gulungan selang kompresor sepanjang 50 meter, serta dua kacamata selam.

Baca Juga :  LSM LIRA Akui Banyak Bukti Lain Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur

Selain itu, polisi juga menemukan sekitar 50 kilogram ikan campuran dalam kondisi busuk.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak di perairan Karang Sembilan.

“Mendapat info tersebut, anggota Polsek Kangean melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap informasi tersebut ke Perairan Karang Sembilan,” jelas AKP Widiarti.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati kapal yang mencurigakan. Ketika didekati, seseorang di kapal terlihat membuang sesuatu ke laut. Setelah berhasil merapat ke kapal tersebut, anggota Polsek Kangean langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Baca Juga :  Profil Musaffa' Safril, Salah Satu Kandidat Kuat Calon Ketua GP Ansor Jawa Timur

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa nelayan tersebut memang menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan. Polisi juga mengamankan sekitar 500 kilogram ikan hasil tangkapan.

Para tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Sat Polairud Polres Sumenep.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 84 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 55 KUHP,” ungkap AKP Widiarti.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang
Warga Desa Klampok Tongas, Amankan Sapi Diduga Hasil Curian
Polres Probolinggo Kota Tangkap 26 Tersangka Kasus Kriminal dan Narkoba dalam Operasi Besar
Satlantas Probolinggo Siapkan Speed Trap untuk Redam Balap Liar dan Kecelakaan
Lansia di Probolinggo Bacok Tetangga Akibat Dugaan Perselingkuhan
Warga Kraksaan Mendesak Aktifkan Pos Pantau, Hentikan Balap Liar!
KPK Tetapkan KS dan EP Tersangka Kasus Korupsi Dana PEN di Situbondo
Guru Ngaji di Probolinggo Ditangkap Setelah Kabur Usai Cabuli Muridnya

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 19:19 WIB

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Kamis, 5 September 2024 - 13:48 WIB

Polres Probolinggo Kota Tangkap 26 Tersangka Kasus Kriminal dan Narkoba dalam Operasi Besar

Rabu, 4 September 2024 - 15:18 WIB

Satlantas Probolinggo Siapkan Speed Trap untuk Redam Balap Liar dan Kecelakaan

Rabu, 4 September 2024 - 14:18 WIB

Lansia di Probolinggo Bacok Tetangga Akibat Dugaan Perselingkuhan

Selasa, 3 September 2024 - 14:23 WIB

Warga Kraksaan Mendesak Aktifkan Pos Pantau, Hentikan Balap Liar!

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Kamis, 19 Sep 2024 - 19:19 WIB

Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

Rabu, 11 Sep 2024 - 22:54 WIB

Berita Probolinggo

KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:34 WIB

Berita Probolinggo

Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo

Rabu, 11 Sep 2024 - 16:25 WIB

Berita Probolinggo

Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 10:33 WIB