Jon Junaidi Diperiksa, KPK Dalami Pemberian Suap kepada Anwar Sadad

- Penulis Berita

Rabu, 6 November 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dalam penyaluran dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim) yang terjadi pada tahun 2019-2022.

Dalam penyelidikan ini, KPK memeriksa mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi (JJ), yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.

Jon Junaidi hadir memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/11).

Baca Juga :  Pesta Miras di Kraksaan Diduga Libatkan Oknum Kontraktor, DPRD Minta Sanksi Tegas

“JJ (mantan) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Rabu (6/11/2024).

Menurut Budi, penyidik KPK mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Jon Junaidi terkait alur suap dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Baca Juga :  27 SMP Negeri di Probolinggo Mulai Terapkan 5 Hari Sekolah Tahun Ini

Jon didalami pengetahuannya terkait pemberian uang suap kepada Anwar Sadad (AS), mantan Wakil Ketua DPRD Jatim yang menjabat pada periode 2019-2024.

“Yang bersangkutan hadir dan didalami terkait pemberian uang kepada tersangka AS (anggota DPRD Provinsi 2019 – 2024) terkait dengan pengajuan dana hibah,” jelas Budi.

Baca Juga :  Jon Junaidi Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan upaya pengusutan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.

Namun, eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi, yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (28/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tidak hadir memenuhi panggilan.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik
1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras
Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan
Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending
Polres Probolinggo Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba dan Miras Selama Dua Pekan Mei 2025
Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo
Perampokan Sadis di Krucil Probolinggo, Petani Alami Luka Bacok dan Kehilangan Harta
Bersarung dan Berpeci Hitam, Spesialis Curanmor Probolinggo Dibekuk saat Santai di Rumah

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:26 WIB

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:28 WIB

1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:40 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:25 WIB

Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:00 WIB

Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo

Berita Terbaru