Probolinggo – Rombongan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengalami kecelakaan pada Rabu petang (17/7/2024) di jalur menuju Bromo. Insiden ini terjadi di Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Menurut informasi yang diterima Nuansa Jatim, kecelakaan terjadi ketika rombongan komisioner KPU sedang melaju dari arah Bromo ke selatan.
Saat mendekati lokasi, sebuah kendaraan roda dua tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Gian Dufan Brahmantya (14) muncul dari arah berlawanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Remaja asal Desa Jetak, Kecamatan Sukapura itu diduga kehilangan konsentrasi saat berkendara.
“Diduga selip dan jatuh ke arah berlawanan,” ujar Iptu Aditya Wikrama, Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, pada Kamis (18/7/2024).
Tabrakan antara mobil dinas KPU Kabupaten Probolinggo dengan nomor polisi L1007CAC dan motor yang dikendarai Gian pun tidak dapat dihindari.
Mobil tersebut, Mitsubishi Xpander, dikemudikan oleh Apriliadi Ramadhan (33), warga Perum Semampir Indah II, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Mobil itu membawa lima penumpang, termasuk salah satu komisioner, Lukman Hakim.
“Akibat kecelakaan ini, pemotor meninggal di lokasi kejadian,” imbuh Aditya.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasilnya bahwa kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kelalaian pengendara motor.
“Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kelalaian dari pengendara motor,” tandas Aditya.